Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Lirik Potensi Energi Terbarukan di TPA Randegan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jan 2024 19:26 WIB

Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Lirik Potensi Energi Terbarukan di TPA Randegan

i

Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat sidak di TPa Randegan Kota Mojokerto.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Kota Mojokerto selain sebagai salah satu destinasi wisata lingkungan dan edukasi, juga bisa menghasilkan energi yang terbarukan.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Moh. Ali Kuncoro saat sidak di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (7/1/2023).

Baca Juga: Petahana Ning Ita Bersaing Ketat dengan Menantu Kyai Asep

"TPA Randegan sudah dikenal masyarakat sebagai tempat wisata edukasi (pendidikan). Kini kita sedang menggali gagasan, bagaimana memanfaatkan TPA ini sebagai sumber energi terbarukan," ujar Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Dia menjelaskan, ide tersebut muncul karena volume sampah domestik di Kota Mojokerto terus bertambah sedangkan luas lahan TPA sangat terbatas. Sehingga ia mencoba memikirkan cara untuk mengatasi persoalan itu.

"Pemanfaatan sampah untuk energi terbarukan termasuk salah satu Program Prioritas Nasional. Upaya ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sampah," tukasnya.

Baca Juga: Motor Adu Banteng, 2 Orang Tewas

Kepala Dispora Prmprov Jatim Ini menerangkan, volume sampah yang masuk ke TPA Randegan Kota Mojokerto terhitung masih tinggi.

Dalam sehari, sampah yang dihasilkan warga bisa mencapai puluhan ton. Sehingga pihaknya perlu membuat alternatif untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan ini.

Berdasar data DLH setempat, dalam sehari warga Kota Mojokerto bisa menghasilkan kisaran 60-70 ton limbah. Dari produksi sampah itu, sekitar 70 persen merupakan limbah domestik rumah tangga. Sisanya merupakan sampah anorganik. Seperti limbah plastik, kertas, logam dan gelas/kaca.

Baca Juga: Festival Hadrah Habsyi Jadi Momen Perluas Keterlibatan Masyarakat

TPA seluas 3,1 hektare ini masih mampu menampung pembuangan sampah hingga kisaran 10 tahun ke depan. Namun, sebelum dibuang ke TPA Randegan, petugas akan melakukan proses pemilahan secara bertahap.

Selain dengan melakukan pemilahan, Pemkot juga telah berupaya mengurangi volume sampah agar tidak terjadi penimbunan yang melebih kapasitas. Di antaranya dengan menerapkan bank sampah yang tersebar di 154 titik di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU