SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan harus mengutamakan kasus 'big fish'. "Sehingga masyarakat memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat, tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (7/1/2024).
Baca Juga: Suami artis Sandra Dewi, Diduga Korupsi Kerjasama dengan Helena Lim, Crazy Rich PIK
Hadapi Tantangan Internal Juga
Menyinggung, soal upaya membangun citra hukum yang humanis dan modern, Jaksa Agung akui hadapi tantangan dari internal dan eksternal kejaksaan.
"Ketika saya diberikan amanah menjadi Jaksa Agung, sedikitpun tidak menyangka kalau ini merupakan perjalanan sang waktu, yang saya pikirkan dan akan saya laksanakan sebagai seorang pimpinan adalah melakukan pembenahan internal (membangun soliditas dan integritas) sebagai penegak hukum, membuat aturan-aturan yang fleksibel bilamana perlu dibuat progresif dalam rangka penegakan hukum modern dan humanis, kemudian menggeliatkan bidang-bidang penindakan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," tambah Burhanuddin.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 2 T di LPEI, Dilaporkan Menkeu ke Jaksa Agung
Setelah Berbulan-bulan
Baca Juga: Gebuk Mafia Tanah dalam 8 Bulan
Dia mengatakan upaya tersebut baru terlihat setelah berbulan-bulan dirinya memimpin Kejaksaan Agung. Dia mengatakan rintangan untuk mengubah citra hukum sangat kuat.
"Bulan demi bulan saya lihat progresnya memang rintangan internal dan tekanan eksternal sangat kuat dalam membawa Kejaksaan yang seperti sekarang ini, sehingga harus diperkuat dengan sistem pengawasan yang mobile, cepat, tepat dan akurat dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, bahkan harus diberikan contoh kepada seluruh Insan Adhyaksa sehingga sering saya disebut Raja Tega, karena tidak mungkin kita membersihkan halaman dengan sapu yang kotor," ingatnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham