Seniman Pecut Kediri Demo di Depan DPRD Kota Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Usai Lapor Dugaan Penyelewengan Jasmas Anggota DPRD

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sejumalah seniman yang mengatasnamakan Komunitas Pecut Samandiman Kota Kediri berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri setempat dan Gedung DPRD Kota Kediri, Senin (8/1/2024). Aksi tersebut menuntut korps adhyaksa menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran hibah Tahun 2020-2023 Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Hanura Bambang Giantoro.

Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri Mohammad Hanif memebeberkan modus operadi dugaan penyimpangan anggaran jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Bambang Giantoro. Dimana, dana Jasmas yang seharusnya diterima oleh kelompok masyarakat (pokmas) diambil kembali seorang 'operator'.

"Dari Jasmas itu dibentuk pokmas. Ada yang mengoperatori. Setelah uang dari bank, disaut (diambil) kembali. Nilainya ada yang Rp350 juta, ada Rp100 juta dan Rp80 juta. Semua ada buktinya dan ada orangnya," terang Mohammad Hanif.

Hanif mengetahui seluk beluk anggaran dana Jasmas Bambang Giantoro tersebut. Pasalnya, dirinya sebagai Laskar Muda Hanura. Bahkan, dirinya mengaku, menjadi salah satu korban dari dugaan penyelewengan dana tersebut.

Masih kata Hanif, dalam pembentukan pokmas seharusnya berasal dari masyarakat. Tetapi tidak bagi kasus Bambang Giantoro. Ada warga yang hanya diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa mencairkan dana jamas tanpa pengajuan. Tetapi setelah uang hibah cair dari bank, langsung diambil kembali oleh operator.

"Untuk wujud bantuan berbagai macam. Ada gerak jalan, ternyata kuponnya tidak diundi. Kemudian ada rombong yang diberikan, diambil kembali. Lalu rombong ini juga diputar lagi," jlentreh Hanif.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Hanura Bambang Giantoro membantah tuduhan penyelewengan dana hibah jasmas yang diarahkan kepadanya. Bambang, bahkan menantang Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri Moh Hanif melaporkannya ke pihak berwajib apabila menemukan bukti penyalahgunaan anggaran dana jasma selama 3 tahun itu.

"Di dalam Jasmas itu ada pokmas, ada ketua pokmas. Seharusnya disanalah, yang ditanyakan bukan ke saya. Kalau punya alat bukti pribadi, tidak usah ke DPRD, supaya melapor," tantang Bambang Giantoro.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Kediri ini membeberkan latar belakang masalahnya dengan Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Moh Hanif. Persoalan itu bermula ketika Moh Hanif 'meminta' dana jasmas untuk kegiatan kesenian Pecut Samandiman senilai Rp 70.225.000.

"Pokok permasalahannya, Bapak Hanif meminta kepada saya dana senilai 70.225.000. Bahwa saya akan memberikan PAK-saya tahun 2023. Tapi tidak bisa sekaligus, tapi bertahap. Pertama 30 juta dulu. Tapi ini ada catatannya, kalau dia tetap menjadi caleg Hanura," jelas Bambang Giantoro.

Perjanjian itu, kata Bambang, dikuatkan dengan bukti tanda tangan dirinya dan Moh Hanif. Tetapi pada akhirnya, Moh. Hanif tidak maju sebagai Caleg Hanura para Pemilu 2024, sehingga Bambang membatalkan pemberian hibah jasmas itu.

"Jika tidak maju caleg hanura 20224-2029, maka ini batal. Karena dia tidak maju, saya tidak memberikan dana itu. Dari sini mulailah bapak hanif mengadakan aksi, mengancam dan meneror saya dengan memberi tahu teman saya. Katanya kantornya pak Bambang, dia akan menurunkan papan namanya Hanura dan saya akan las," tegas Bambang.

Bambang meyayangkan sikap Moh Hanif yang menuduhnya secara pribadi. Tetapi dia melakukan aksi dengan menyasar institusi yakni, Kantor DPRD Kota Kediri. Dia juga mensinyalir apa yang dilakukan Moh Hanif bermotif politik. Dan dia bisa melaporkan sebagai bentuk ancaman dan pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik terhadapnya. Can

Berita Terbaru

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) terkait aksi protes terhadap harga sepiring mi goreng yang dibanderol Rp15 ribu di…

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…