Capres Buat Strategi Pemberantasan Korupsi, Diwarnai Gaung Mahfud

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPK akan mengundang capres-cawapres 2024 untuk berdiskusi gagasan soal pemberantasan korupsi. Rencananya adu gagasan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, pada 17 Januari 2024 mendatang.

Gagasan pemikiran buat seorang capres membuat strategi pemberantasan korupsi ini menarik perhatian saya sebagai jurnalis milenial.

Catatan jurnalistik saya, gagasan ini ada gaung Mahfud Md, cawapres no 3 . Secara akal sehat, pikiran Mahfud Md, itu sebuah gagasan yang komprehensip. Maklum, Mahfud Md, pernah bertugas di legislatif, yudikatif dan eksekutif. Ditambah ia seorang akademisi bidang hukum. Dan masih didukung dengan integritasnya yang dikenal bersih dan tegas.

Gagasan KPK ini menurut akal sehat saya tak jauh jauh amat dari program menyukseskan Visi Indonesia 2045—yaitu negara dengan PDB terbesar ke-5 (PDB US$7 triliun dan pendapatan per kapita US$ 23.199) dan mengurangi kemiskinan hingga mendekati nol.

 

***

 

Peta politik capres-cawapres 2024 telah tergambar. Dari tiga capres yang terdaftar di KPU, hanya capres nomor urut 3, yang didukung cawapres berlatar belakang akademisi dan praktisi hukum.

Denyut tindak pidana korupsi logikanya sudah diendusnya. Tinggal kita tunggu paparan tanggal 17 Januari 2024 nanti, apakah capres Ganjar-Mahfud, mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. Atau masih seperti sekarang, tindakan OTT tak boleh dikendurkan.

Mengingat saat ini ada pro-kontra soal dua opsi. Menteri kelompok ekonomi yang diwakili Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, mendorong pemberantasan korupsi melalui pencegahan.

Saya serap polemik dua hal itu lebih menyentuh dua dari tiga skala dampak dan paparan korupsi.

Publik masih ingin jenis dua korupsi yaitu grand corruption, dan political corruption diprioritaskan seorang presiden.

Sementara jenis petty corruption, biar ditangani aparat setingkat Polda, Polrestabes sampai Polsekta. Maklum, petty corruption, umumnya terkait uang pelicin atau suap tersebut.

 

***

 

Dua capres diluar pasangan Ganjar-Mahfud, tak punya background hukum. Capres Anies Baswedan, lebih dikenal sebagai akademisi, sehingga soal bernarasi, ia jago. Juga cawapres Cak Imin, yang berangkat dari aktivis sebelum memimpin PKB. Narasinya lebih menonjol sebagai agitator ketimbang pemikir. Beda dengan capres Prabowo, yang lama di militer di satuan tempur. Cara berpikirnya saya tangkap tak jauh dari serang-menyerang, sodok-menyodok. Kadang ada warna temperamentalnya. Apalagi cawapres Gibran. Saya lebih melihat anak titipan Jokowi dalam dimensi politik dinasti. Pikiran orginal strategi pemberantasan korupsi feeling saya tak bisa dimunculkan, sebab Gibran, produk hukum KKN bersama pamannya.

 

***

 

Menurut akal sehat saya, untuk level seorang presiden, relevansi yang mesti diprioritaskan dalam forum gagasan dari KPK itu adalah jenis korupsi grand corruption dan Political corruption.

Salah satu contoh grand corruption terjadi pada tahun 2011. Praktik korupsi "Big Fish" ini telah membuat negara merugi hingga Rp2,3 triliun. Korupsi ini melibatkan tujuh orang yang kesemuanya telah divonis antara 6-15 tahun penjara. Salah satu tokoh prominen dalam kasus ini adalah Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang divonis penjara 15 tahun.

Grand corruption e-KTP mencatat sejarah baru dalam kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

Disana, banyak nama-nama pejabat dan politisi yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi E-KTP.

Ada puluhan nama pejabat dan politisi teras. Di antaranya ada nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mantan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, Mantan Ketua DPR Marzuki Ali. Apalagi keruwetan pembuktiaan hukumnya.

Awalnya, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK baru dua orang, yaitu Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Keduanya bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Saat itu, KPK memperingatkan kekhawatiran terjadi guncangan politik. Maklum, dalam surat dakwaan juga disebut-sebut nama Ketua Umum Golkar saat ini, Setya Novanto, yang menjabat sebagai Ketua DPR. Pada saat kasus korupsi itu bergulir, Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Menurut KPK, kasus korupsi E-KTP melibatkan sekitar 80 konspirator dan beberapa perusahaan besar. Proyek itu dianggarkan di parlemen dengan dana total Rp. 5,9 triliun.

 

***

 

Menurut lembaga Transparency International, grand corruption tidak hanya merugikan orang banyak. Tapi juga dilakukan oleh pejabat publik. Grand corruption juga melanggar hak asasi manusia.

Juga kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Korupsi oleh mantan Mensos Juliari Peter Batubara, juga telah melanggar hak asasi masyarakat yaitu mengurangi kualitas hidup rakyat di saat krisis.

Hasil sebuah penelitian yang saya baca bahwa di Indonesia, kejahatan korupsi merupakan problem sosial yang seakan tidak pernah habis untuk dibahas.

Bagi saya penelitian Ini menunjukan dalam persoalan korupsi bukan persoalan tentang besarnya jumlah kerugian negara, atau modus operandi koruptur yang semakin canggih atupun peringkat Indonesia yang termasuk dalam negara yang paling banyak korupsinya, tetapi terkuak kenyataan bahwa sulitnya memberantas korupsi di Indonesia adalah diakibatkan juga kerena ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menghadapi kasus korupsi tersebut.

Dalam sejumlah kasus pemberantasan tipikor, malah sering kali justru terindikasi aparat penegak hukum terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Mari kita dengar paparan gagasan pemberantasan korupsi dari ketiga capres-cawapres.

Catatan jurnalistik saya, pemberantasan korupsi di Indonesia makin komplek, ruwet dan ada tumpang tindih antara pelaku dan pemberantas. Jadi wajar gaung dari cawapres Mahfud Md, mendapat atensi KPK.

Ini karena sejak era SBY, pemberantasan korupsi selalu mendapat tempat utama dalam urutan prioritas kebijakan pemerintah. Tapi nyatanya big fish korupsi masih dikerjakan beberapa menteri kabinet Jokowi.

Keprihatinan saya jurnalis milenial grand corruption, dan political corruption yang melibatkan orang-orang di level tinggi penyelenggaraan negara, harus segera dihentikan. Mereka saya catat main mata dengan pengusaha dalam upaya state capture. Padahal para pejabat ini seharusnya mewakili rakyat untuk menciptakan kesejahteraan bagi mereka, namun berkhianat. Naudzubillah Min Dzalik. ([email protected])

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…