Realisasi Penyaluran Tak Sesuai

87 KPM BLT-DD di Desa Wonoayu Diduga Digelapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Desa (Sekdes) Wonoayu, Yusri Fanani, saat mencari data penyaluran BLT-DD tahun 2021 di ruang kerjanya. SP/Jumain Agus, S
Sekretaris Desa (Sekdes) Wonoayu, Yusri Fanani, saat mencari data penyaluran BLT-DD tahun 2021 di ruang kerjanya. SP/Jumain Agus, S

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dalam rangka membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk program bantuan sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). 

Di tahun anggaran 2021 Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, telah mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 198.800.000, untuk  kegiatan pelaksanaan bansos BLT-DD, yang disalurkan kepada 53 KPM selama 12 bulan, dengan rincian total sebanyak 636 KPM.

Namun ironisnya, anggaran yang seharusnya  disalurkan kepada 636 KPM tersebut, diduga  sebanyak 87 KPM telah digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal itu terlihat dalam data yang dihimpun Surabaya Pagi, dari aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) milik Kementerian Desa (Kemendes), bahwa Pemdes Wonoayu telah menyalurkan BLT-DD sebanyak 549 KPM, dengan rincian penyaluran, yakni, bulan Januari 53 KPM, Februari 53 KPM, Maret 53 KPM, April 53 KPM, Mei 53 KPM, Juni 53 KPM, Agustus 53 KPM, September 43 KPM, Oktober 41 KPM, November  41 KPM, sedangkan untuk bulan Desember tidak terdapat laporan penyaluran. 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Wonoayu, Yusri Fanani, membenarkan bahwa,  Pemdes Wonoayu, di tahun anggaran 2021 telah mengalokasikan anggaran  sebesar Rp. 198.800.000 untuk pelaksanaan   penyaluran BLT - DD. Anggaran tersebut telah disalurkan kepada 53 KPM selama 12 bulan, dari bulan Januari - Desember. 

"Anggaran untuk BLT-DD tahun 2021 sebesar Rp 198.800.000 mas. Dan itu sudah kami salurkan kepada 53 KPM selama 12 bulan," ucap Yusri Fanani, saat ditemui wartawan Surabaya Pagi, diruang kerjanya, Senin (15/1/2024)

Sekdes Yusri, juga menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, digelar rapat musyawarah desa (musdes) bersama RT, RW, BPD, dan perangkat desa setempat. Tujuannya, menerima masukan terkait data warga yang sudah menerima bantuan maupun belum. Pemdes ingin memastikan tak ada dobel bantuan. Sehingga, keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan dana desa ini telah melalui beberapa proses.

‘’Dan jumlah KPM itu diputuskan dari hasil rapat,’’ jelasnya. jum

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…