Buron 4 Bulan, Terdakwa Senpi Ilegal, Ajukan Penangguhan Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Dito Mahendra saat menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Penampakan Dito Mahendra saat menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra mengajukan penangguhan penahanan di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ini disampaikan kuasa hukum Dito, Boris Tampubolon, di akhir sidang dakwaan kasus tersebut.

"Kami ingin mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan kepada majelis. Kami harap ini bisa untuk dipertimbangkan," kata Boris Tampubolon dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Hakim Ketua Dewa Budiwatsara mengatakan majelis akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Sementara itu, sidang Dito akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi pada Senin (22/1) depan. "Tentang permohonan akan dipelajari oleh majelis," kata Hakim Dewa.

 

Janji tak Melarikan Diri

Ditemui usai persidangan, Boris mengungkap alasan pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Boris mengatakan Dito tak akan melarikan diri dan bersikap kooperatif.

"Ya penangguhan penahanan itu kan memang subjektif, artinya begini, secara hukum kan alasannya 3 aja, dia tidak akan melarikan diri, dia tidak akan mengulangi, dan tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti, inikan semuanya sudah dikumpulkan oleh penuntut umum, barang buktinya sudah ada semua, jadi apa lagi yang mau dihilangkan, tinggal diuji saja," kata Boris usai persidangan.

"Yang kedua apa, beliau kooperatif, artinya kalau sidang nanti akan datang, tidak akan mengganggu jalannya persidangan, yang ketiga melarikan diri, itu kami jamin tidak akan terjadi, karena yang menjadi penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," imbuhnya.

 

Ditangkap Setelah Buron

Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra ditangkap oleh Bareskrim Polri, setelah empat bulan menjadi buron.

Kasus senpi ilegalnya terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito pada 17 Maret 2023. Rumah Dito digeledah KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Buron Sejak Mei, Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim di Bali

Tak disangka, penyidik KPK justru menemukan 15 senjata api dari rumah Dito. Kasus senpi ini kemudian ditangani Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Dito saat itu masih berstatus saksi. Pemanggilan pertamanya pada 3 April 2023. Namun, Dito mangkir pada panggilan tersebut.

Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada 6 April 2023. Dito lagi-lagi mangkir saat statusnya masih sebagai saksi kasus senpi ilegal.

Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April 2023. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya, benda yang diduga bom udara aktif yang berada di kedalaman aliran sungai di Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota B…

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penanganan Cepat Evakuasi KA Logawa yang Tertabrak Truk di Bagor–Saradan; Jalur Hulu Mulai Normal Pukul 17.…

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo menggelar aksi l…

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus bergerak maraton mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota…

Masuki Abad Kedua, Ustaz Adi Hidayat Tantang Gontor Dan UNIDA Lahirkan Pembaruan Bagi Umat

Masuki Abad Kedua, Ustaz Adi Hidayat Tantang Gontor Dan UNIDA Lahirkan Pembaruan Bagi Umat

Jumat, 10 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ribuan jamaah yang terdiri dari mahasiswa, santri, guru, alumni, hingga masyarakat umum memadati lapangan kampus Universitas D…

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…