Buron 4 Bulan, Terdakwa Senpi Ilegal, Ajukan Penangguhan Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Dito Mahendra saat menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Penampakan Dito Mahendra saat menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra mengajukan penangguhan penahanan di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ini disampaikan kuasa hukum Dito, Boris Tampubolon, di akhir sidang dakwaan kasus tersebut.

"Kami ingin mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan kepada majelis. Kami harap ini bisa untuk dipertimbangkan," kata Boris Tampubolon dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Hakim Ketua Dewa Budiwatsara mengatakan majelis akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Sementara itu, sidang Dito akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi pada Senin (22/1) depan. "Tentang permohonan akan dipelajari oleh majelis," kata Hakim Dewa.

 

Janji tak Melarikan Diri

Ditemui usai persidangan, Boris mengungkap alasan pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Boris mengatakan Dito tak akan melarikan diri dan bersikap kooperatif.

"Ya penangguhan penahanan itu kan memang subjektif, artinya begini, secara hukum kan alasannya 3 aja, dia tidak akan melarikan diri, dia tidak akan mengulangi, dan tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti, inikan semuanya sudah dikumpulkan oleh penuntut umum, barang buktinya sudah ada semua, jadi apa lagi yang mau dihilangkan, tinggal diuji saja," kata Boris usai persidangan.

"Yang kedua apa, beliau kooperatif, artinya kalau sidang nanti akan datang, tidak akan mengganggu jalannya persidangan, yang ketiga melarikan diri, itu kami jamin tidak akan terjadi, karena yang menjadi penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," imbuhnya.

 

Ditangkap Setelah Buron

Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra ditangkap oleh Bareskrim Polri, setelah empat bulan menjadi buron.

Kasus senpi ilegalnya terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito pada 17 Maret 2023. Rumah Dito digeledah KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Buron Sejak Mei, Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim di Bali

Tak disangka, penyidik KPK justru menemukan 15 senjata api dari rumah Dito. Kasus senpi ini kemudian ditangani Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Dito saat itu masih berstatus saksi. Pemanggilan pertamanya pada 3 April 2023. Namun, Dito mangkir pada panggilan tersebut.

Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada 6 April 2023. Dito lagi-lagi mangkir saat statusnya masih sebagai saksi kasus senpi ilegal.

Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April 2023. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Permainan domino atau gaplek yang selama ini identik dengan stigma perjudian mulai bertransformasi menjadi cabang olahraga…

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …