Rumah Dukun, Digeledah Tim Gegana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Mar 2024 20:37 WIB

Rumah Dukun, Digeledah Tim Gegana

Ditemukan Dua Senjata Api dan Puluhan Foto yang Ditusuk Tusuk

 

Baca Juga: Cucu Jenderal Orba Permainkan KPK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rumah H, diduga dukun santet, Senin (4/3/2024) dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Selain diduga melakukan praktik perdukunan, juga menyimpan senjata api.

Rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/3/2024), juga digeledah oleh Tim Gegana bersenjata lengkap. Selain itu, petugas kepolisian dan TNI berjaga di lokasi.

Sehari sebelumnya, rumah H, sudah digerebek warga. p Dugaan H melakukan perdukunan ini terbongkar setelah ia mengusir istri pertamanya.

 

Bocoran dari Istri Pertama

Tak terima diusir, istri pertama ini mengadu kepada warga. Istri pertama juga membocorkan kegiatan dugaan perdukunan suaminya, H.

"Intinya istri pertama tiba-tiba diusir, akhirnya terungkaplah di dalam meja dia ada foto, ada foto itu, Pak, banyak foto. Akhirnya dia (istri) mungkin ngasih tahu warga, karena diusir sakit hati juga, jadi kelemahan-kelemahan dia selama ini dibongkar lah, itunya, Pak, aibnya dia," tuturnya.

Warga yang menggerebek rumah H menemukan sejumlah foto-foto yang dicoret dan ditusuk-tusuk.

Kondisi rumah saat dilakukan penggrebekan diduga dukun, terlihat sepi. Warga yang hendak melewati rumah itu juga dilarang melintas.

Ketika dimintai konfirmasi, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizaldi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Gegana di lokasi.

"Sementara untuk penyisiran untuk keamanan," katanya.

 

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Dibongkar, 3 Warga Blitar Diamankan

Dukun H Diamankan

"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan ketika dimintai konfirmasi, Senin (4/3).

Krisna mengatakan saat ini pria tersebut telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut. Dia hanya mengatakan pria tersebut dikenai UU Darurat.

"Pemilik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek," ucap dia.

 

Belum Dirinci Pasal Sangkaan

Belum diketahui tujuan dari Tim Gegana mendatangi rumah tersebut. Namun sebelumnya memang ditemukan 2 pucuk senjata api di rumah tersebut.

Baca Juga: Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran, Pemuda di Jombang Diamankan Polisi

Krisna mengatakan saat ini pria tersebut telah dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.

"Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek," ucap dia.

 

Pernyataan Tidak Resahkan masyarakat

Ketua RW 07 Agus Suhaimi mengungkapkan awal mula dugaan H menjalani praktik perdukunan ini terungkap setelah ia mengusir istri pertamanya.

Agus mengatakan bahwa usai penggerebekan terjadi, polisi datang untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi, H pun mengakui menyimpan foto-foto tersebut.

Pada akhirnya, H diminta untuk membuat surat pernyataan. H membuat surat pernyataan untuk tidak akan meresahkan masyarakat. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU