Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Girang, Ayunda di RS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dittipidum Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, di Bali. Dito dipakaikan baju tahanan saat dibawa ke Bareskrim.
Dittipidum Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, di Bali. Dito dipakaikan baju tahanan saat dibawa ke Bareskrim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra. Dito Mahendra sebelumnya sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro mengatakan tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Tim Dittipidum Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Dito Mahendra di luar Jakarta.

"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Brigjen Djuhandhani saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Kendati demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyerahkan detail penangkapan Dito Mahendra ke Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro.

"Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya. Beliau yang pimpin langsung," kata Kombes Jansen dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

 

Terkait Kasus TPPU Nurhadi

Kasus senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3/2023).

Semua berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

 

15 Senjata Api

Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito. Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5. Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal.

 

Senpi tak Berijin

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951," kata Brigjen Djuhandhani .

 

Nikita Girang, Ayu di RS

Sementara itu, Bareskrim Polri juga pernah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sosok yang diduga sudah menjadi suami penyanyi Nindy Ayunda itu sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi selama 7 bulan lamanya.

Dito Mahendra sendiri disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda. Nindy Ayunda pernah menjalani pemeriksaan mengenai kedekatannya dengan Dito Mahendra.

Di tengah kabar penangkapan Dito, Nindy Ayunda belum memberikan reaksi apapun. Pasalnya, wanita berusia 34 tahun itu dikabarkan sedang berada di rumah sakit.

Nindy tengah menjaga sang ibunda yang dirawat di rumah sakit. Hal itu terungkap dari unggahan Instagram Story miliknya.

Cepat sehat mama," tulisnya di akun Instagram @ninyayunda, dikutip pada Jumat, (8/9/2023).

"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH

Mabes Polri keren," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan di Instagram yang menampilkan berita ditangkapnya Dito Mahendra.

Nikita Mirzani tak menutupi kegirangannya setelah mendengar kabar Dito Mahendra ditangkap polisi.

Dia bahkan sampai mengucap syukur atas penangkapan pacar Nindy Ayunda tersebut.

Djuhandhani pun menjelaskan isi pasal tersebut. Terkait ancaman hukuman, Djuhandhani menyebut sesuai aturan yang berlaku. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…