Kementerian ESDM Targetkan Konversi 150 Ribu Motor Listrik di 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. SP/ JKT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengejar target konversi motor listrik dengan membuat peta jalan atau roadmap pelaksanaan konversi motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik pada 2030, yang nantinya dikonversi bisa mencapai 13 juta unit untuk roda dua dan roda empat mencapai 2 juta unit. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya akan menargetkan realisasi konversi motor listrik sebanyak 150.000 unit di tahun 2024 ini. Meski di tahun 2023 sebelumnya hanya mencapai 50.000 unit.

“Fokus pada 2023, 50.000 unit konversi dan 2024 (sebanyak) 150.000 unit konversi. Capaian memang belum seperti yang kita harapkan, tapi kita perlu melakukan masif sosialisasi dan juga pendekatan, di samping kita perbaiki mekanisme yang ada di ESDM maupun antar Kementerian/Lembaga,” ungkap Arifin, Selasa (16/01/2024).

Selain itu, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pendukung lain, yakni seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 932 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 1.772 unit di seluruh Indonesia. 

“Nah, kebijakan sudah dilaksanakan, kemudian introduksi kepada konsumen juga secara masif telah kita lakukan, agar 2024 ini pelaksanaannya bisa cepat,” kata Arifin.

“Karena kita juga perlu mempercepat konversi dari energi fosil ke energi bersih, kita perlu mentransformasi fosil yang selama ini dilakukan dengan energi bersih melalui listrik,” sambung dia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM resmi mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 

Aturan itu berisi mengenai pemberian subsidi bagi masyarakat yang melakukan konversi dari motor berbahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik. Adapun subsidi itu berubah dari yang sebelumnya Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit. Program subsidi ini tidak terbatas hanya untuk perorangan, namun juga masuk di dalamnya lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur semakin mudah melalui "jemput bola", dimana…