Kementerian ESDM Targetkan Konversi 150 Ribu Motor Listrik di 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. SP/ JKT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengejar target konversi motor listrik dengan membuat peta jalan atau roadmap pelaksanaan konversi motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik pada 2030, yang nantinya dikonversi bisa mencapai 13 juta unit untuk roda dua dan roda empat mencapai 2 juta unit. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya akan menargetkan realisasi konversi motor listrik sebanyak 150.000 unit di tahun 2024 ini. Meski di tahun 2023 sebelumnya hanya mencapai 50.000 unit.

“Fokus pada 2023, 50.000 unit konversi dan 2024 (sebanyak) 150.000 unit konversi. Capaian memang belum seperti yang kita harapkan, tapi kita perlu melakukan masif sosialisasi dan juga pendekatan, di samping kita perbaiki mekanisme yang ada di ESDM maupun antar Kementerian/Lembaga,” ungkap Arifin, Selasa (16/01/2024).

Selain itu, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pendukung lain, yakni seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 932 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 1.772 unit di seluruh Indonesia. 

“Nah, kebijakan sudah dilaksanakan, kemudian introduksi kepada konsumen juga secara masif telah kita lakukan, agar 2024 ini pelaksanaannya bisa cepat,” kata Arifin.

“Karena kita juga perlu mempercepat konversi dari energi fosil ke energi bersih, kita perlu mentransformasi fosil yang selama ini dilakukan dengan energi bersih melalui listrik,” sambung dia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM resmi mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 

Aturan itu berisi mengenai pemberian subsidi bagi masyarakat yang melakukan konversi dari motor berbahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik. Adapun subsidi itu berubah dari yang sebelumnya Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit. Program subsidi ini tidak terbatas hanya untuk perorangan, namun juga masuk di dalamnya lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…