Kementerian ESDM Targetkan Konversi 150 Ribu Motor Listrik di 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. SP/ JKT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengejar target konversi motor listrik dengan membuat peta jalan atau roadmap pelaksanaan konversi motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik pada 2030, yang nantinya dikonversi bisa mencapai 13 juta unit untuk roda dua dan roda empat mencapai 2 juta unit. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya akan menargetkan realisasi konversi motor listrik sebanyak 150.000 unit di tahun 2024 ini. Meski di tahun 2023 sebelumnya hanya mencapai 50.000 unit.

“Fokus pada 2023, 50.000 unit konversi dan 2024 (sebanyak) 150.000 unit konversi. Capaian memang belum seperti yang kita harapkan, tapi kita perlu melakukan masif sosialisasi dan juga pendekatan, di samping kita perbaiki mekanisme yang ada di ESDM maupun antar Kementerian/Lembaga,” ungkap Arifin, Selasa (16/01/2024).

Selain itu, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pendukung lain, yakni seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 932 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 1.772 unit di seluruh Indonesia. 

“Nah, kebijakan sudah dilaksanakan, kemudian introduksi kepada konsumen juga secara masif telah kita lakukan, agar 2024 ini pelaksanaannya bisa cepat,” kata Arifin.

“Karena kita juga perlu mempercepat konversi dari energi fosil ke energi bersih, kita perlu mentransformasi fosil yang selama ini dilakukan dengan energi bersih melalui listrik,” sambung dia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM resmi mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 

Aturan itu berisi mengenai pemberian subsidi bagi masyarakat yang melakukan konversi dari motor berbahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik. Adapun subsidi itu berubah dari yang sebelumnya Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit. Program subsidi ini tidak terbatas hanya untuk perorangan, namun juga masuk di dalamnya lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…