Bus Harapan Jaya Tabrak Pembatas Jalan di Tol Mojokerto-Surabaya, 3 Orang Luka-luka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejadian bus Harapan Jaya terperosok usai menabrak pembatas jalan di jalan Tol Mojokerto arah Surabaya, Kamis (18/01/2024). SP/ GRS
Kejadian bus Harapan Jaya terperosok usai menabrak pembatas jalan di jalan Tol Mojokerto arah Surabaya, Kamis (18/01/2024). SP/ GRS

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kecelakaan bus Harapan Jaya kembali terjadi jalan Tol Mojokerto arah Surabaya, tepatnya di KM 719, masuk wilayah Gresik pada Kamis (18/01/2024) pukul 09.15 WIB. 

"Iya, itu ikut Gresik. Saat ini anggota menuju lokasi," kata Iptu Tita Puspita Agustina, Kamis (18/01/2024).

Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, kejadian sekitar pukul 09.15 WIB itu hanya menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan dan tidak memakan korban jiwa.

"Betul. Korban MD (meninggal dunia) nihil, korban luka ringan ada tiga orang, mas," katanya.

Sementara Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Imam SR menambahkan, korban yang mengalami luka ringan yaitu sopir bus dan dua penumpang lainnya.

"Sebanyak 12 penumpang lainnya sehat. Kecelakaan diduga karena pengemudi bus kurang jaga jarak aman dan kurang  konsentrasi, sehingga terjadi laka lantas," pungkasnya.

Sedangkan untuk kronologi singkatnya, diduga bus tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil Mitsubishi Kuda. Bus itu pun langsung menabrak pembatas jalan lalu sopir banting setir ke kiri hingga terperosok. 

Berdasarkan video yang dikirim pendengar, terlihat setengah badan bus keluar dari jalur tol dan mobil mengalami ringsek di bagian belakang. Bahkan, ada potongan pintu bagasi dan pintu bus yang tercecer di antara serpihan beton pembatas jalan.

Usai terjadi kecelakaan tersebut, jalanan di sekitar lokasi kejadian terpantau masih bisa dilalui pengguna Tol sebab volume kendaraan tidak terlalu ramai.

Atas kecelakaan ini, kerugian material kendaraan bus itu diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 35 juta. Seluruh penumpang bus telah dievakuasi, sementara penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Saltantas Polres Gresik. grs-01/dsy

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …