SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani resmi mengucap sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Joko Widodo Presiden, menggantikan Wahiduddin Adams, pada Kamis (18/01/2024 mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Istana Negara, Jakarta.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh,” ujarnya, Kamis (18/01/2024).
Sesudah mengucap sumpah jabatan, Arsul Sani menandatangani berita acara, lalu selanjutnya diteken Jokowi Presiden. Dirinya menjadi Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.
Di momen pelantikannya tersebut, Arsul tak lupa untuk bersyukur, dan siap menjalankan tugasnya sebagai Hakim Konstitusi.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota MPR dan DPR RI pekan pertama bulan Desember 2023,” ujarnya kepada wartawan usai pengucapan sumpah jabatan.
Karena Hakim Konsitusi tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, Arsul juga sudah mengajukan pengunduran diri dari PPP, sekaligus mundur sebagai calon Anggota DPR RI periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Tengah X.
Lebih lanjut, Arsul yang berlatar profesi advokat mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional Peradi.
“Karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum, meski sudah nonaktif sejak dilantik sebagai Anggota DPR, maka untuk menegaskan saya juga sudah mengundurkan diri. Jadi, hari semuanya clear,” tandasnya.
Sekadar informasi, Rapat Paripurna ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, menyetujui Arsul Sani sebagai calon Hakim Konstitusi tahun 2024 usulan DPR berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi III DPR.
Arsul Sani jadi calon Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang sudah memasuki masa pensiun. Sebelum terpilih menjadi Hakim Konstitusi, Arsul tercatat sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan.
Diketahui, hadir di Istana Negara antara lain Ma’ruf Amin Wakil Presiden, Mahfud Md Menko Polhukam, Pratikno Mensesneg, Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR RI, Amzulian Rifai Ketua Komisi Yudisial, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri, dan Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI.
Kemudian, hadir juga jajaran Hakim Konstitusi, Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic. jk-07/dsy
Editor : Desy Ayu