Pj Wali Kota Ali Kuncoro Segera Tetapkan 10 Proyek Strategis 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro saat sidak proyek pembamgunan kolam retensi
Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro saat sidak proyek pembamgunan kolam retensi

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto menginventarisasi seluruh paket proyek yang akan digulirkan di APBD 2024 ini.

Sepuluh di antaranya akan ditetapkan sebagai proyek strategis yang akan dilakukan pengawalan secara khusus selama proses pengerjaan.

Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (PBJP) Setdakot Mojokerto Febri Emayanti menuturkan, sejak awal bulan Januari pihaknya telah melayangkan surat ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaporkan paket proyek di 2024.

Dan, tanggal 5 Januari 2024 lmenjadi batas akhir pelaporan untuk dilakukan pendataan. ”Sudah kami inventarisir. Semua surat-surat yang masuk sudah kami rekap,” terangnya.

Paket tersebut meliputi semua pengadaan pekerjaan fisik maupun barang/jasa yang telah masuk dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (sirup) 2024.

Febri menyatakan, masing-masing dirinci berdasarkan plotting anggaran mulai dari yang paling besar hingga terendah.

Menurut dia, seluruhnya sudah dilaporkan ke Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dan Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo untuk ditetapkan sebagai proyek strategis 2024.

”Sudah kami ajukan, keputusan proyek strategis nanti ada di tangan beliau-beliau,” tandasnya.

Rencananya, ada sepuluh paket pekerjaan yang akan ditetapkan sebagai proyek strategis. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah terkait besaran alokasi anggaran dan estimasi waktu pengerjaan.

Karena itu, sebut Febri, paket pekerjaan yang ditetapkan sebagai proyek strategis akan dilakukan perlakuan khusus. Mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaannya nanti.

”Karena proyek strategis, maka semua akan mendapat prioritas untuk monitoring, pemantauan, dan pendampingan,” sebutnya.

Meski demikian, papar dia, paket proyek lainnya juga mendapat perlakuan serupa.

Hanya saja, pada proyek prioritas akan dilakukan pelaporan progres secara langsung ke Pj Wali Kota Mojokerto.

”Yang lain tetap kita perlakukan sesuai prosedur. Tapi yang strategis ini yang menjadi prioritas laporan kepada pak Pj (Moh. Ali Kuncoro). Terutama yang besar-besar,” sebut dia.

Dengan ditetapkannya proyek strategis, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat berjalan tepat waktu. Sehingga menghindari adanya keterlambatan progres maupun putus kontrak. Dwi

 

Tag :

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …