Satlantas Polres Blitar Kota Amankan 47 Kendaraan Roda Dua dalam Operasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan kendaraan diamankan petugas saat melakukan operasi pada Sabtu malam. SP/Lestariono
Puluhan kendaraan diamankan petugas saat melakukan operasi pada Sabtu malam. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Terus polisi lakukan penertiban pengendara motor di jalan raya, seperti yang dilaksanakan Polres Blitar Kota pada Sabtu malam (20/1), dalam giat tersebut, petugas  telah mengamankan 47 motor tanpa ukuran standar termasuk Knalpot Brong. 

Menurut Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Sabila melalui Kanit Turjawali Satlantas Ipda Suratno, bahwa benar pihaknya bersama Sat Sabhara melakukan operasi dalam menegakan UU RI Nomor 221 tahun 2009  pasal 285 ayat 1 tentang kelengkapan standar kendaraan bermotor, dalam kegiatan yang diawali pukul 23.00 di 8 titik jalan raya dalam wilayah Kota Blitar.

"Benar pada Sabtu malam 20 Januari 2024 kita melakukan patroli wilayah kota sekaligus menindak para pengendara motor di 8 titik jalan raya bersama anggota Satuan Samapta, hasilnya kita mengamankan 47 kendaraan motor roda dua untuk 85 persennya pengendara motor gunakan knalpot brong, selain itu juga untuk laksanakan patroli Kamtibmas," terang Ipda Suratno Minggu dini hari (21/1) pada sejumlah wartawan.

Masih menurut mantan Kanit Laka Polres Blitar Kota ini, sesuai arahan pimpinan masyarakat dihimbau untuk melengkapi kendaraan mobil maupun motornya karena hal itu bisa dijerat ancaman hukuman kurungan 1 bulan penjara atau denda Rp 250 ribu, yang lebih penting untuk keselamatan semua dalam menjalankan mobil atau motor di jalan.

"Setiap orang yang mengemudikan mobil atau motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion, klakson, lampu, lampu rem dan lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, termasuk knalpot brong, dapat dikenakan pasal 106 ayat 3 juncto pasal 28 ayat 2 dan 3 dapat di pidana atau denda, untuk itu mari kita patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkas Ipda Suratno. Les

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…