Satlantas Polres Blitar Kota Amankan 47 Kendaraan Roda Dua dalam Operasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan kendaraan diamankan petugas saat melakukan operasi pada Sabtu malam. SP/Lestariono
Puluhan kendaraan diamankan petugas saat melakukan operasi pada Sabtu malam. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Terus polisi lakukan penertiban pengendara motor di jalan raya, seperti yang dilaksanakan Polres Blitar Kota pada Sabtu malam (20/1), dalam giat tersebut, petugas  telah mengamankan 47 motor tanpa ukuran standar termasuk Knalpot Brong. 

Menurut Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Sabila melalui Kanit Turjawali Satlantas Ipda Suratno, bahwa benar pihaknya bersama Sat Sabhara melakukan operasi dalam menegakan UU RI Nomor 221 tahun 2009  pasal 285 ayat 1 tentang kelengkapan standar kendaraan bermotor, dalam kegiatan yang diawali pukul 23.00 di 8 titik jalan raya dalam wilayah Kota Blitar.

"Benar pada Sabtu malam 20 Januari 2024 kita melakukan patroli wilayah kota sekaligus menindak para pengendara motor di 8 titik jalan raya bersama anggota Satuan Samapta, hasilnya kita mengamankan 47 kendaraan motor roda dua untuk 85 persennya pengendara motor gunakan knalpot brong, selain itu juga untuk laksanakan patroli Kamtibmas," terang Ipda Suratno Minggu dini hari (21/1) pada sejumlah wartawan.

Masih menurut mantan Kanit Laka Polres Blitar Kota ini, sesuai arahan pimpinan masyarakat dihimbau untuk melengkapi kendaraan mobil maupun motornya karena hal itu bisa dijerat ancaman hukuman kurungan 1 bulan penjara atau denda Rp 250 ribu, yang lebih penting untuk keselamatan semua dalam menjalankan mobil atau motor di jalan.

"Setiap orang yang mengemudikan mobil atau motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion, klakson, lampu, lampu rem dan lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, termasuk knalpot brong, dapat dikenakan pasal 106 ayat 3 juncto pasal 28 ayat 2 dan 3 dapat di pidana atau denda, untuk itu mari kita patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkas Ipda Suratno. Les

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…