Dua Warga Gresik Terciduk Transaksi 169 Butir Narkoba Jenis Pil Double L di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku Indra Aji Pratama (19) dan Muhammad Feriadi (21). SP/ MJK
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku Indra Aji Pratama (19) dan Muhammad Feriadi (21). SP/ MJK

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Jajaran Polsek Dlanggu berhasil mengamankan dua pelaku asal Gresik yang hendak transaksi narkoba jenis pil Double L sebanyak 169 butir di Mojokerto. Penangkapan pelaku bermula sekira pukul 20.30 WIB saat anggota Reskrim Polsek Dlanggu melaksanakan patroli kring reserse, Rabu (24/01/2024).

Dua pelaku tersebut diantaranya, Indra Aji Pratama (19) warga Dusun Bureng Kidul RT 18 RW 06, Desa Kedunganyar dan Muhammad Feriadi (21) Dusun Bureng Lor RT 003 RW 002, Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 169 butir pil doubel L.

Sedangkan kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari penangkapan Indra Aji Pratama (19). Pelaku diamankan pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah masuk Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Informasi penangkapan tersebut awalnya berasal dari aduan masyarakat tentang maraknya peredaran pil Double L di wilayah Dlanggu. Sehingga PS Kapolsek Dlanggu, Iptu Mohammad Khoirul Umam segera menindaklanjuti berdasarkan informasi tersebut.

“Namun sasaran tidak jadi melakukan transaksi di wilayah Dlanggu. Sasaran kemudian diikuti sampai ke wilayah Pacet dan berhasil diamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan transaksi pil Doubel L. Dari hasil penggeledahan di dapat 169 butir Pil Doubel L di dalam jok sepeda motor,” katanya, Rabu (24/01/2024).

Sementara itu, untuk pelaku Muhammad Feriadi berhasil diamankan di pinggir jalan wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Kedua pelaku dan barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Dlanggu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana,” tegasnya. mj-01/dsy

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…