SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana - desa (BLT- DD) tahun 2024.
Musdesus digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Selasa (23/1/ 2024), dihadiri lembaga desa, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, serta bhabinsa desa setempat tersebut telah menetapkan bahwa bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 52 KPM.
Baca Juga: UNIQLO Buka Toko Ke-37 di UNIMAS DISTRICT Sidoarjo
Kades Ketimang, Haji Abdul Wahab mengatakan bahwa, daftar calon KPM yang diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW tersebut selanjutnya divalidasi dalam musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bansos lain, yakni bansos PKH, BPNT, kartu prakerja, atau lainnya.
"Bansos ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Abdul Wahab, saat ditemui Surabaya Pagi, di kantornya, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Didaulat Jadi Ketua Pemuda LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi Siap Dukung Program Pemerintah
Menurut dia, kelayakan calon KPM yang diajukan pada musdesus telah diatur oleh pemerintah, melalui surat edaran Bupati Sidoarjo. Namun, untuk menentukan warga yang masuk kriteria dibutuhkan pendapat dari masing-masing ketua RW dan RT setempat.
"Bukan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus juga dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan untuk menerima bansos ini," jelasnya.
Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal
Tak hanya itu, Kades Abdul Wahab juga menerangkan bahwa, kriteria keluarga yang layak menerima bansos BLT-DD di desanya tersebut, misalnya tidak seimbangnya antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatan yang diterimanya.
"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang kami diprioritaskan," tegasnya. jum
Editor : Moch Ilham