Bawaslu Kabupaten Blitar Lanjuti Pelaporan Kasus Perusakan APK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bawaslu serahkan berkas kepada Petugas saat laporan di SPKT. SP/Lestariono
Ketua Bawaslu serahkan berkas kepada Petugas saat laporan di SPKT. SP/Lestariono

i

Limpahkan Kasusnya ke Polres Blitar Kota

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu, berupa perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Polres Blitar Kota, Kamis (25/1) siang.

Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar bersama pelapor Edy Purnomo menyerahkan berkas pemeriksaan atas kasus perusakan APK milik calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Blitar dari PDI Perjuangan Supriadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blitar Kota disertai 5 barang bukti. 

Sebelumnya, pihak Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi serta saksi ahli, termasuk terlapor berinisial Y (30) beberapa waktu lalu. 

Setelah di lakukan pembahasan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Blitar, berkas laporan telah dianggap lengkap atas dugaan perkara pidana pemilu layak untuk dilanjutkan laporan ke Polres Blitar Kota. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menjelaskan, sebelumnya laporan Edy Purnomo  masuk ke Panwascam Kecamatan Srengat pada Jumat 29 Desember 2023 lalu, masih menurut Ibu yang murah senyum ini, karena memuat unsur pelanggaran dugaan pidana pemilu, maka kasusnya diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Blitar. 

“Selanjutnya, kami melalui Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu, polisi, dan jaksa, melakukan penelusuran, pembahasan, serta dilanjutkan dengan klarifikasi pelapor, juga para saksi, dan terlapor,” kata Ida Fitria pada wartawan usai melapor di SPKT Polres Blitar Kota 

Ida mengungkapkan atas kasus perusakan APK ini, terlapor melakukan perusakan APK milik Supriadi caleg DPRD Kabupaten Blitar di lima titik di wilayah Kec. Srengat, yakni  di Kauman, Kendalrejo, Bagelenan, Togogan, dan Dermojayan. 

“Untuk barang bukti yang  kami serahkan ke Polres Blitar Kota ada beberapa barang bukti, antara lain banner APK yang dirusak, termasuk alat untuk merusak berupa cutter dan gunting,” jelas Ida. 

Pelimpahan berkas perkara ini telah melalui tahapan proses pemeriksaan serta pembahasan di Sentra Gakkumdu Kabupaten Blitar. Setelah dinyatakan adanya dugaan pidana yang dilakukan seseorang atas perusakan APK alat peraga kampanye, dilakukan penyerahan ke Polres Blitar Kota. 

“Untuk itu terlapor diduga melanggar pidana pemilu  dapat dijerat Pasal 521 atau 491 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengenai perusakan APK pada masa kampanye, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara dan berupa denda Rp 24 juta,” pungkas Ida Fitria. Les

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…