Musrenbangcam RKPD 2025

Bupati Ikfina Tekankan Percepat Pembangunan Desa Hingga Perluasan Lapangan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kemlagi, Bangsal, dan Kecamatan Sooko pada Kamis, (25/1) pagi.

Musrenbangcam merupakan kegiatan rutin tahunan yang biasanya dilakukan di awal tahun anggaran. Kegiatan ini dilakukan untuk mengajukan usulan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Dalam arahannya tersebut Bupati Ikfina menyampaikan di tahun 2025 Pemkab Mojokerto ingin melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto, salah satunya pembangunan di desa.

"Karena di Kabupaten Mojokerto ini terdiri dari 299 desa dan 5 kelurahan, hampir semuanya adalah desa. Maka percepatan pembangunan Kabupaten Mojokerto akan bisa terealisasi kalau kita melaksanakan percepatan pembangunan desa," ungkapnya, di Pendapa Kecamatan Kemlagi. Musrenbang ini dihadiri pula oleh segenap tokoh agama Kecamatan Kemlagi, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Forkopimca Kemlagi, Seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Kemlagi beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Kemlagi, Ketua BPD dan LPM serta lembaga lainnya.

Bupati Ikfina menambahkan, fokus pembangunan 2025 itu nantinya akan mengutamakan untuk mendukung percepatan pembangunan di desa, dan yang sudah berjalan hingga saat ini adalah melalui program Bantuan Keuangan (BK) Desa.

"Bentuk percepatan pembangunan desa melakukan BK Desa, BK Desa ini bisa mencapai 5 Milyar untuk masing-masing desa, dan untuk 2025 akan saya lakukan pemerataan. Sehingga yang harus dilakukan untuk setiap desa adalah harus punya sign plan atau grand desain. Jadi masing-masing desa dengan ciri khasnya ingin dibangun seperti apa, " ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu juga menyinggung terkait bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mojokerto dapat terus meningkat di tahun 2025. Menurut Ikfina, dengan strategi perluasan lapangan kerja akan bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi atau pendapatan Kabupaten Mojokerto.

"PAD ini akan sejalan dengan ekonomi yang berjalan di Kabupaten Mojokerto. Maka di 2025 nanti kita harus punya strategi bagaimana kita bisa memperluas lapangan kerja sebanyak-banyaknya, " ucapnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menjelaskan mengenai perkembangan sektor lapangan pekerjaan di Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, di tahun ini lapangan pekerjaan masih didominasi bidang jasa.

"Paling besar 44% warga Kabupaten Mojokerto bekerja di bidang jasa yang di dalamnya termasuk sektor perdagangan. Yang kedua adalah manufaktur yang bekerja di perusahaan-perusahaan. Dan yang terakhir adalah pertanian, pertanian dalam arti luas perkebunan, kehutanan, ini masuk dalam sektor pertanian," pungkasnya.

Diakhir arahannya tersebut, Bupati Ikfina menyampaikan harapannya untuk kedepannya dapat mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan.

"Saya minta tolong bapak ibu, bahwa pembangunan itu harus kita upayakan dan berkelanjutan," ujarnya. Dwi

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…