Pemkot Surabaya Luncurkan Voucher Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peluncuran pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan.SP/SURA
Peluncuran pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan.SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menggelar peluncuran pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan. Dua kawasan tersebut di antaranya Taman Bungkul dan Balai Kota. 

Peluncuran voucher ini, adalah sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai yang difasilitasi oleh Dishub Kota Surabaya. Tujuannya, adalah untuk mencegah adanya kebocoran parkir di Kota Surabaya. 

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh, mengatakan, sebelumnya Dishub Kota Surabaya telah menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Pembayaran non-tunai QRIS itu diterapkan di lima titik lokasi Tepi Jalan Umum (TJU), yakni Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malam, dan Jalan Blauran.

“Jadi, mulai hari ini pembayaran tunai di dua kawasan ini sudah tidak berlaku. Apabila PJP (pengguna jasa parkir) tidak memiliki handphone atau e-Money untuk tapping, alternatifnya bisa membeli voucher di petugas pengawas parkir di dua kawasan tersebut,” kata Jeane, kemarin.

Jeane menjelaskan, masyarakat tak perlu bingung, harus ke mana untuk mendapatkan voucher parkir itu. Selain bisa dibeli dari petugas pengawas parkir, PJP bisa mendapatkan voucher itu dengan cara membeli di resto-resto terdekat, yang berada di dua kawasan ini. 

Untuk harganya, sesuai dengan tarif parkir yang berlaku. Jika PJP menggunakan kendaraan roda dua, maka satu lembar voucher yang dibeli seharga Rp 2 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, satu lembar voucher dihargai Rp 5 ribu. 

“Satu bendel ada 100 lembar, mungkin bisa dibeli untuk bapak atau ibu. PJP bisa membeli langsung atau saat posisi ada di dua kawasan ini. Nilainya sama,” jelasnya. 

Apabila stok voucher di resto yang berada di dua kawasan tersebut habis, petugas pengawas parkir akan melakukan jemput bola untuk menyuplai voucher di dua kawasan ini. Ke depannya, voucher ini tak hanya tersedia di dua kawasan itu, akan tetapi juga akan tersedia di TJU lainnya.sb/ana

Berita Terbaru

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, akan direnovasi. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 21 miliar ini merupakan…

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yaitu biodiesel B50 akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2026. Sebelum resmi diterapkan,…

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di…

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan HGI Research Centre untuk memperkuat pengembangan talenta d…

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali…