Langkah Bijak Regulasi KTR, Pengelolaan Cukai dan Tembakau, RGTC FKM UNAIR: Jatim Bebas Asap Rokok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Santi Martini. SP/AIN
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Santi Martini. SP/AIN

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, melalui Research Group Tobacco Control (RGTC), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), menunjukkan komitmen besar dalam mendukung penerapan regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh Jawa Timur.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Santi Martini, mengungkapkan bahwa UNAIR tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga aktif terlibat dalam menerapkan KTR sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya.

Menurut Santi, sebanyak 80 persen kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki regulasi KTR, mulai dari peraturan walikota, bupati, perda, hingga peraturan gubernur. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat terkait penerapan regulasi ini.

"Kesadaran masyarakat terkait penerapan regulasi KTR menjadi tantangan utama. Ini bukan tentang melarang merokok, tetapi mengatur penggunaan rokok untuk melindungi kesehatan bersama," ungkap Santi, Surabaya Pagi, Kamis, (24/1/2024).

Meskipun sebagian besar pelanggar KTR hanya menerima teguran, Santi menyebutkan bahwa penerapan denda masih belum ada di Jawa Timur. Denda hanya diberlakukan jika teguran dihiraukan setelah dua kali.

Santi juga mengungkapkan bahwa tiga dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu Ponorogo, Bojonegoro, dan Pasuruan, belum memiliki Perda KTR. Ponorogo masih dalam proses regulasi karena belum memiliki regulasi apa pun.

Perlu diingat, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 151 Ayat 1 mencakup beberapa tempat dalam KTR, seperti fasilitas kesehatan, tempat belajar, taman bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Santi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kegagalan mewujudkan Jawa Timur sebagai kawasan tanpa asap rokok dapat memicu pembekakan dana kesehatan di masa mendatang.

"Pemda di Jawa Timur harus memahami dampak untuk kesiapannya. Kalau sudah sakit, tidak hanya menyerap BPJS provinsi, tapi juga mengalihkan biaya keluarga untuk biaya sakit," tutur Santi.

Sementara itu, menurut Santi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) dalam hal ini juga turut berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung penerapan KTR serta mengelola pendapatan atau pajak dari cukai dan tembakau.

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan melalui KTR.

"Saat ini, kami memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana cukai dan tembakau guna menjaga dan menerapkan Perda KTR ini," tandasnya.

Selain itu, menurut dokter Faridha Cahyani, perwakilan dari Dinas Kesehatan Prov Jatim ini menyebut melakukan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak merokok di KTR menjadi tantangan tersendiri.

Lanjut dokter Faridha, salah satunya adalah pengendalian perilaku merokok, namun juga sektor-sektor lainnya untuk menerapkan hidup sehat.

"Membiasakan masyarakat tidak merokok di KTR merupakan tantangan yang luar biasa. Kalau dilihat dari Impres no 1 tahun 2017 tentang germas melibatkan pokja-pokja yang lain," pungkasnya.Ain

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …