Langkah Bijak Regulasi KTR, Pengelolaan Cukai dan Tembakau, RGTC FKM UNAIR: Jatim Bebas Asap Rokok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Santi Martini. SP/AIN
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Santi Martini. SP/AIN

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, melalui Research Group Tobacco Control (RGTC), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), menunjukkan komitmen besar dalam mendukung penerapan regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh Jawa Timur.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Santi Martini, mengungkapkan bahwa UNAIR tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga aktif terlibat dalam menerapkan KTR sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya.

Menurut Santi, sebanyak 80 persen kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki regulasi KTR, mulai dari peraturan walikota, bupati, perda, hingga peraturan gubernur. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat terkait penerapan regulasi ini.

"Kesadaran masyarakat terkait penerapan regulasi KTR menjadi tantangan utama. Ini bukan tentang melarang merokok, tetapi mengatur penggunaan rokok untuk melindungi kesehatan bersama," ungkap Santi, Surabaya Pagi, Kamis, (24/1/2024).

Meskipun sebagian besar pelanggar KTR hanya menerima teguran, Santi menyebutkan bahwa penerapan denda masih belum ada di Jawa Timur. Denda hanya diberlakukan jika teguran dihiraukan setelah dua kali.

Santi juga mengungkapkan bahwa tiga dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu Ponorogo, Bojonegoro, dan Pasuruan, belum memiliki Perda KTR. Ponorogo masih dalam proses regulasi karena belum memiliki regulasi apa pun.

Perlu diingat, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 151 Ayat 1 mencakup beberapa tempat dalam KTR, seperti fasilitas kesehatan, tempat belajar, taman bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Santi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kegagalan mewujudkan Jawa Timur sebagai kawasan tanpa asap rokok dapat memicu pembekakan dana kesehatan di masa mendatang.

"Pemda di Jawa Timur harus memahami dampak untuk kesiapannya. Kalau sudah sakit, tidak hanya menyerap BPJS provinsi, tapi juga mengalihkan biaya keluarga untuk biaya sakit," tutur Santi.

Sementara itu, menurut Santi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) dalam hal ini juga turut berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung penerapan KTR serta mengelola pendapatan atau pajak dari cukai dan tembakau.

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan melalui KTR.

"Saat ini, kami memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana cukai dan tembakau guna menjaga dan menerapkan Perda KTR ini," tandasnya.

Selain itu, menurut dokter Faridha Cahyani, perwakilan dari Dinas Kesehatan Prov Jatim ini menyebut melakukan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak merokok di KTR menjadi tantangan tersendiri.

Lanjut dokter Faridha, salah satunya adalah pengendalian perilaku merokok, namun juga sektor-sektor lainnya untuk menerapkan hidup sehat.

"Membiasakan masyarakat tidak merokok di KTR merupakan tantangan yang luar biasa. Kalau dilihat dari Impres no 1 tahun 2017 tentang germas melibatkan pokja-pokja yang lain," pungkasnya.Ain

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…