Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Batu Turunkan Tarif PAT Jadi 5 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu destinasi wisata di Batu, Malang, Jawa Timur. SP/ BTU
Salah satu destinasi wisata di Batu, Malang, Jawa Timur. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur menurunkan tarif Pajak Air Tanah (PAT) menjadi 5 persen, yang mana sebelumnya 15 persen, sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik.

Perubahan tarif pajak air tanah tersebut sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, salah satunya dengan pengenaan tarif pajak air tanah kepada 120 wajib pajak di Kota Batu,” kata Aries Agung Paewai Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Minggu (28/01/2024).

Lebih lanjut, perubahan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan peraturan tersebut bahwa salah satu jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Daerah adalah PAT.

Diketahui sebelumnya, dalam Pasal 41 disebutkan bahwa Tarif PAT ditetapkan sebesar lima persen yang turun dari besaran sebelumnya yakni 15 persen. Dasar pengenaan pajak air tanah itu, merupakan hasil perkalian antara harga air baku dengan bobot air tanah berpedoman pada nilai perolahan air tanah yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Disisi lain, tarif pajak air tanah di Kota Batu adalah salah satu yang terkecil di Jawa Timur. Selain itu, pengenaan tarif pajak tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat utamanya yang berhubungan dengan air tanah.

“Tentunya pengenaan tarif pajak air tanah sudah sesuai dengan peraturan sehingga kami berharap pelayanan semakin meningkat kepada masyarakat,” katanya. btu-01/dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…