Pemkot Mojokerto Alokasikan Rp 22 Miliar Dana BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali kota Ali Kuncoro tetap memprioritaskan kesehatan warganya dengan terus mengcover premi bulanan BPJS Kesehatan bagi warganya yang tak mampu.
Pj Wali kota Ali Kuncoro tetap memprioritaskan kesehatan warganya dengan terus mengcover premi bulanan BPJS Kesehatan bagi warganya yang tak mampu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro terus berupaya melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.

Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2024.

Dana tersebut digunakan membayar premi bulanan bagi ribuan peserta penerima bantuan iuran daerah (PBI-D) untuk mempertahankan status universal health coverage (UHC). 

Pj Wali Kota Ali.Kuncoro melalui Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr Farida Mariana menuturkan, capaian UHC atau cakupan semesta BPJS kesehatan akan tetap dilanjutkan pada tahun ini.

Karena itu, Pemkot Mojokerto kembali menyiapkan anggaran untuk menanggung premi bulanan bagi peserta PBI-D. ’’Ya, (UHC) tetap dilanjut di tahun ini,’’ terangnya.

Tahun  ini, sebut Farida, Pemkot Mojokerto menyediakan pagu anggaran mencapai Rp 22 miliar. Alokasi tersebut untuk menanggung iuran bulanan dari 52.437 peserta PBI-D. ’’Selama satu tahun sekitar Rp 22 miliar,’’ tandasnya. 

Farida menjelaskan Pemkot Mojokerto akan mengcover premi per peserta sebesar Rp 35 ribu per bulan. Dengan total 52.437 peserta, maka dalam satu bulan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,83 miliar.

Jumlah itu mencakup 37,1 persen dari total 141.336 jiwa penduduk Kota Mojokerto per Januari 2024. Sedangkan 20,4 persen atau sekitar 28.964 jiwa lainnya dicover dari PBI dari pemerintah pusat.

 ’’Selain PBI-D, jadi ada warga Kota Mojokerto yang sudah terdaftar PBI dari APBN,’’ imbuhnya. 

Sedangkan penduduk yang lain juga telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional-kartu indonesia sehat (JKN-KIS) dari segmentasi peserta BPJS kesehatan lainnya.

Meliputi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12.003 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 43.028 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 6.154 jiwa. 

Dengan cakupan tersebut, tutur Farida, Kota Mojokerto telah mencapai 101,5 persen dari total penduduk yang sudah terdaftar JKN-KIS.

Data tersebut termasuk warga yang sudah non-aktif karena sudah pindah domisili maupun meninggal dunia.

’’Setiap bulan kita akan rekonsiliasi data kepesertaan dengan BPJS Kesehatan untuk clearing data peserta PBI yang sudah non-aktif,’’ tandas dia. 

Di sisi lain, Dinkes PPKB Kota Mojokerto juga tetap menampung usulan peserta PBI-D baru. Baik dari bayi yang baru lahir maupun warga yang telah mengurus pindah domisili di Kota Onde-Onde.

Pemkot Mojokerto akan menanggung seluruh warga untuk dimasukkan dalam PBI-D tanpa memandang status ekonomi. Dengan catatan, peserta didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan di kelas 3.

’’Masyarakat kami imbau jangan sampai menunggu sakit kalau belum punya kartu JKN-KIS, jadi silahkan mengurus BPJS Kesehatan di dinkes,’’ pungkas dia. Dwi

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…