Pemkot Mojokerto Alokasikan Rp 22 Miliar Dana BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali kota Ali Kuncoro tetap memprioritaskan kesehatan warganya dengan terus mengcover premi bulanan BPJS Kesehatan bagi warganya yang tak mampu.
Pj Wali kota Ali Kuncoro tetap memprioritaskan kesehatan warganya dengan terus mengcover premi bulanan BPJS Kesehatan bagi warganya yang tak mampu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro terus berupaya melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.

Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2024.

Dana tersebut digunakan membayar premi bulanan bagi ribuan peserta penerima bantuan iuran daerah (PBI-D) untuk mempertahankan status universal health coverage (UHC). 

Pj Wali Kota Ali.Kuncoro melalui Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr Farida Mariana menuturkan, capaian UHC atau cakupan semesta BPJS kesehatan akan tetap dilanjutkan pada tahun ini.

Karena itu, Pemkot Mojokerto kembali menyiapkan anggaran untuk menanggung premi bulanan bagi peserta PBI-D. ’’Ya, (UHC) tetap dilanjut di tahun ini,’’ terangnya.

Tahun  ini, sebut Farida, Pemkot Mojokerto menyediakan pagu anggaran mencapai Rp 22 miliar. Alokasi tersebut untuk menanggung iuran bulanan dari 52.437 peserta PBI-D. ’’Selama satu tahun sekitar Rp 22 miliar,’’ tandasnya. 

Farida menjelaskan Pemkot Mojokerto akan mengcover premi per peserta sebesar Rp 35 ribu per bulan. Dengan total 52.437 peserta, maka dalam satu bulan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,83 miliar.

Jumlah itu mencakup 37,1 persen dari total 141.336 jiwa penduduk Kota Mojokerto per Januari 2024. Sedangkan 20,4 persen atau sekitar 28.964 jiwa lainnya dicover dari PBI dari pemerintah pusat.

 ’’Selain PBI-D, jadi ada warga Kota Mojokerto yang sudah terdaftar PBI dari APBN,’’ imbuhnya. 

Sedangkan penduduk yang lain juga telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional-kartu indonesia sehat (JKN-KIS) dari segmentasi peserta BPJS kesehatan lainnya.

Meliputi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12.003 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 43.028 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 6.154 jiwa. 

Dengan cakupan tersebut, tutur Farida, Kota Mojokerto telah mencapai 101,5 persen dari total penduduk yang sudah terdaftar JKN-KIS.

Data tersebut termasuk warga yang sudah non-aktif karena sudah pindah domisili maupun meninggal dunia.

’’Setiap bulan kita akan rekonsiliasi data kepesertaan dengan BPJS Kesehatan untuk clearing data peserta PBI yang sudah non-aktif,’’ tandas dia. 

Di sisi lain, Dinkes PPKB Kota Mojokerto juga tetap menampung usulan peserta PBI-D baru. Baik dari bayi yang baru lahir maupun warga yang telah mengurus pindah domisili di Kota Onde-Onde.

Pemkot Mojokerto akan menanggung seluruh warga untuk dimasukkan dalam PBI-D tanpa memandang status ekonomi. Dengan catatan, peserta didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan di kelas 3.

’’Masyarakat kami imbau jangan sampai menunggu sakit kalau belum punya kartu JKN-KIS, jadi silahkan mengurus BPJS Kesehatan di dinkes,’’ pungkas dia. Dwi

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Melihat fenomena kekeringan hingga krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Ngawi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melalui kegiatan Pembinaan Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal (SAPA MAMA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti kuota pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, memastikan stok untuk saat ini masih aman dan…

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui agenda "Shrimp Fiesta" atau pesta udang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, gencar mengampanyekan budi daya udang…

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masuki proses panen dan penggilingan yang masih berlangsung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)  Kabupaten Lamongan …

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…