Restribusi Uji KIR Dihapus, Dishub Kota Kediri Tetap Tingkatkan Pelayanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Mulai 1 Januari 2024 pembayaran restribusi pengujian kendaraan secara resmi ditiadakan.Meski demikian Pemerintah Kota Kediri tetap menerapkan sanksi denda bagi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

"Jadi mulai tanggal 1 Januari 2024 tidak dikenakan lagi restribusi bagi kendaraan yang melakukan uji kir di Dinas Perhubungan Kota Kediri. Jadi sudah gratis tidak dikenai biaya lagi.Lalu untuk denda masih bisa diperbolehkan," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur, Selasa (30/1/2024)

"Denda untuk kendaraan setiap bulanya  bervariatif antara kisaran Rp 75 ribu - Rp 250 ribu.Ini bagi kendaraan yang kena denda artinya keterlambatan," kata mantan Kepala Dinas DLHKP tersebut.

Dijelaskan Didik Catur aturan dasar yang mengatur hal itu,  mengacu pada  pada Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Serta tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah,

"Maka kita Pemerintah Kota Kediri maupun Pemerintah Kabupaten lainya tidak diperbolehkan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jadi harapan Pemerintah seperti itu,"pungkasnya.

Dinas Perhubungan Kota Kediri mencatat pada tahun 2023  lalu ada sekitar 10.336  kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan bermotor.

"Pengujian kendaraan dilakukan dua kali, setiap enam bulan sekali.  Berarti 10.336 dibagi dua. Jadi kendaraan kita itu sekitar 5.108 setiap enam bulannya,” bebernya.

Selama tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor plus pembayaran denda  mencapai Rp 1,6 Milyar. Dengan diberlakukannya aturan baru tersebut, maka dipastikan anggaran pendapatan asli daerah menjadi berkurang. Can

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…