Restribusi Uji KIR Dihapus, Dishub Kota Kediri Tetap Tingkatkan Pelayanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Mulai 1 Januari 2024 pembayaran restribusi pengujian kendaraan secara resmi ditiadakan.Meski demikian Pemerintah Kota Kediri tetap menerapkan sanksi denda bagi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

"Jadi mulai tanggal 1 Januari 2024 tidak dikenakan lagi restribusi bagi kendaraan yang melakukan uji kir di Dinas Perhubungan Kota Kediri. Jadi sudah gratis tidak dikenai biaya lagi.Lalu untuk denda masih bisa diperbolehkan," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur, Selasa (30/1/2024)

"Denda untuk kendaraan setiap bulanya  bervariatif antara kisaran Rp 75 ribu - Rp 250 ribu.Ini bagi kendaraan yang kena denda artinya keterlambatan," kata mantan Kepala Dinas DLHKP tersebut.

Dijelaskan Didik Catur aturan dasar yang mengatur hal itu,  mengacu pada  pada Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Serta tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah,

"Maka kita Pemerintah Kota Kediri maupun Pemerintah Kabupaten lainya tidak diperbolehkan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jadi harapan Pemerintah seperti itu,"pungkasnya.

Dinas Perhubungan Kota Kediri mencatat pada tahun 2023  lalu ada sekitar 10.336  kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan bermotor.

"Pengujian kendaraan dilakukan dua kali, setiap enam bulan sekali.  Berarti 10.336 dibagi dua. Jadi kendaraan kita itu sekitar 5.108 setiap enam bulannya,” bebernya.

Selama tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor plus pembayaran denda  mencapai Rp 1,6 Milyar. Dengan diberlakukannya aturan baru tersebut, maka dipastikan anggaran pendapatan asli daerah menjadi berkurang. Can

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…