Kementerian ESDM: Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Diperpanjang hingga Mei 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung bersubsidi 3 kilogram (kg). SP/ JKT
Ilustrasi. Distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung bersubsidi 3 kilogram (kg). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat yang belum mendaftarkan diri agar segera mendaftarkan NIK menggunakan KTP ke pangkalan resmi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg Pertamina, setidaknya hingga Mei 2024.

"Batas Mei adalah batas oleh internal Pertamina dalam melakukan sistem yang memperbaiki sistem pendaftaran dan sebagainya. Tetapi bagi masyarakat yang belum mempunyai atau belum terdaftar, terus ya diimbau untuk terdaftar, agar bisa membeli LPG 3 kg," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, Rabu (31/01/2024).

Lebih lanjut, Tutuka mengatakan masyarakat pun masih bisa mendaftarkan diri hingga setelah Mei 2024 sehingga bisa membeli LPG 'melon' bersubsidi tersebut.  "Jadi bagi yang belum terdaftar masih bisa mendaftar, setelah Mei pun masih bisa. Daftar dulu baru beli. Jadi kita masih membuka itu. Sampai setelah Mei itu," tambahnya.

Selain itu, dia mengatakan hingga saat ini sudah terdapat 189 juta NIK dan sebanyak 53 juta KK yang terdaftar dalam sistem pendataan pembelian LPG 3 kg. "Sekarang yang datanya sudah masuk ke dalam sistem. Itu 53 juta KK, kurang lebih sama dengan 189 juta NIK. Nah dari angka tersebut yang sudah melakukan transaksi akhir-akhir ini dapat data sekitar 32,5 juta NIK. Satu bulan lalu masih 31,5 (juta NIK)," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Aturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024 kemarin. Pembelian LPG 3 kg hanya berlaku bagi konsumen yang sudah terdata.

Kewajiban pendaftaran LPG 3 kg ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. Aturan tersebut mengatur bahwa konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Untuk itu, Kementerian ESDM memastikan akan terus memantau perkembangan program tersebut dan mengevaluasi jika terjadi kekurangan-kekurangan. jk-01/dsy

Berita Terbaru

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memimpin langsung rapat evaluasi penting terkait percepatan pembangunan dapur…

Penuhi Standar Kualitas MBG, Bondowoso Perkuat Koordinasi SPPG hingga Satgas

Penuhi Standar Kualitas MBG, Bondowoso Perkuat Koordinasi SPPG hingga Satgas

Kamis, 24 Sep 2026 15:25 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperkuat koordinasi dan…

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas…

Kekeringan Meluas di 12 Desa di Malang, Pendistribusian Air Capai 2,65 Juta Liter

Kekeringan Meluas di 12 Desa di Malang, Pendistribusian Air Capai 2,65 Juta Liter

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki puncak kemarau panjang menyebabkan wilayah Kabupaten Malang mengalami kekeringan hingga krisis air bersih. Akibatnya 12…