Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Janda muda tersangka dugaan penipuan arisan online, Carolin Cahaya Ningsih akhirnya dibebaskan melalui proses restorative justice. 

Karena, tidak cukup bukti dan pelaku bersedia mengembalikan uang arisan sebesar Rp 20 juta. 

Perempuan 28 tahun asal Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini sebelumnya ditangkap polisi pada Minggu 17 Desember 2023 di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Janda beranak satu itu terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang merugikan korbannnya Anik Anita Rahayu (35), warga Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, hingga puluhan juta rupiah.

"Alhamdulillah bisa dibebaskan, karena tidak cukup bukti. Dan saya melakukan perdamaian dengan pihak pelapor dan mengembalikan uang ke pelapor sebesar Rp 20 juta," kata Carolin kepada media, Rabu (31/1/2024). 

Polres Jombang mengeluarkan surat ketetapan penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan Carolin pada 26 Januari 2024. Salah satu dasarnya adalah surat pencabutan laporan dari pelapor dan surat kesepakatan damai pelapor dengan tersangka pada 23 Januari.

Carolin menuturkan jika tidak bermaksud mangkir dari pemeriksaan pihak kepolisian, maupun berniat kabur. "Kemarin kan saya tidak bisa menghadiri panggilan kepolisian. Itu kesalahan saya. Karena jauh masih kerja, belum ada uang untuk bolak-balik. Jadi saya mohon maaf tidak ada maksud kabur. Saya bakal tetap bertanggung jawab ke member-member arisan lainnya," jelasnya.

Ia mengakui jika dirinya salah karena, menjual arisan ke orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. "Iya itu kesalahan saya, tidak memberitahu pemilik arisan. Saya jual ke orang lain (pelapor), gimana ya gak mau mengembalikan. Jadi uang ini larinya ke orang. Itu kan arisan acak, sehingga gak bisa cair. Uangnya itu dibawa oleh member yang tidak mau bertanggung jawab," tutur Carolin menegaskan. 

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atau korban awalnya ditawari arisan get, sebanyak 6 buah dengan harga yang rendah.  Kemudian korban membeli arisan itu kepada terlapor. 

Namun, arisan yang ditawarkan kepada pelapor itu, dijanjikan Carolin akan cair pada 6 Mei 2022. Dan pada saat Anik atau pelapor berusaha mencairkannya, pemilik asli arisan get itu tak merasa menjual akunnya kepada siapapun.

Karena merasa tertipu dan mengalami kerugian Rp 28 juta karena uang yang sudah diserahkan ke tersangka, akhirnya Anik melaporkan Carolin ke pihak kepolisian. Sarep

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…