Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Janda muda tersangka dugaan penipuan arisan online, Carolin Cahaya Ningsih akhirnya dibebaskan melalui proses restorative justice. 

Karena, tidak cukup bukti dan pelaku bersedia mengembalikan uang arisan sebesar Rp 20 juta. 

Perempuan 28 tahun asal Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini sebelumnya ditangkap polisi pada Minggu 17 Desember 2023 di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Janda beranak satu itu terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang merugikan korbannnya Anik Anita Rahayu (35), warga Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, hingga puluhan juta rupiah.

"Alhamdulillah bisa dibebaskan, karena tidak cukup bukti. Dan saya melakukan perdamaian dengan pihak pelapor dan mengembalikan uang ke pelapor sebesar Rp 20 juta," kata Carolin kepada media, Rabu (31/1/2024). 

Polres Jombang mengeluarkan surat ketetapan penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan Carolin pada 26 Januari 2024. Salah satu dasarnya adalah surat pencabutan laporan dari pelapor dan surat kesepakatan damai pelapor dengan tersangka pada 23 Januari.

Carolin menuturkan jika tidak bermaksud mangkir dari pemeriksaan pihak kepolisian, maupun berniat kabur. "Kemarin kan saya tidak bisa menghadiri panggilan kepolisian. Itu kesalahan saya. Karena jauh masih kerja, belum ada uang untuk bolak-balik. Jadi saya mohon maaf tidak ada maksud kabur. Saya bakal tetap bertanggung jawab ke member-member arisan lainnya," jelasnya.

Ia mengakui jika dirinya salah karena, menjual arisan ke orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. "Iya itu kesalahan saya, tidak memberitahu pemilik arisan. Saya jual ke orang lain (pelapor), gimana ya gak mau mengembalikan. Jadi uang ini larinya ke orang. Itu kan arisan acak, sehingga gak bisa cair. Uangnya itu dibawa oleh member yang tidak mau bertanggung jawab," tutur Carolin menegaskan. 

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atau korban awalnya ditawari arisan get, sebanyak 6 buah dengan harga yang rendah.  Kemudian korban membeli arisan itu kepada terlapor. 

Namun, arisan yang ditawarkan kepada pelapor itu, dijanjikan Carolin akan cair pada 6 Mei 2022. Dan pada saat Anik atau pelapor berusaha mencairkannya, pemilik asli arisan get itu tak merasa menjual akunnya kepada siapapun.

Karena merasa tertipu dan mengalami kerugian Rp 28 juta karena uang yang sudah diserahkan ke tersangka, akhirnya Anik melaporkan Carolin ke pihak kepolisian. Sarep

Berita Terbaru

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…

Momentum HJKS Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Antusias Serbu Festival Rujak Uleg 2026

Momentum HJKS Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Antusias Serbu Festival Rujak Uleg 2026

Minggu, 10 Mei 2026 13:05 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Festival Rujak Uleg 2026 di Kota Surabaya kembali sukses menjelma menjadi pesta…

Peringati Hari Jadi ke-733, Bayar Parkir Pakai QRIS di Surabaya hanya Rp733

Peringati Hari Jadi ke-733, Bayar Parkir Pakai QRIS di Surabaya hanya Rp733

Minggu, 10 Mei 2026 12:56 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Bank…