Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Janda muda tersangka dugaan penipuan arisan online, Carolin Cahaya Ningsih akhirnya dibebaskan melalui proses restorative justice. 

Karena, tidak cukup bukti dan pelaku bersedia mengembalikan uang arisan sebesar Rp 20 juta. 

Perempuan 28 tahun asal Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini sebelumnya ditangkap polisi pada Minggu 17 Desember 2023 di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Janda beranak satu itu terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang merugikan korbannnya Anik Anita Rahayu (35), warga Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, hingga puluhan juta rupiah.

"Alhamdulillah bisa dibebaskan, karena tidak cukup bukti. Dan saya melakukan perdamaian dengan pihak pelapor dan mengembalikan uang ke pelapor sebesar Rp 20 juta," kata Carolin kepada media, Rabu (31/1/2024). 

Polres Jombang mengeluarkan surat ketetapan penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan Carolin pada 26 Januari 2024. Salah satu dasarnya adalah surat pencabutan laporan dari pelapor dan surat kesepakatan damai pelapor dengan tersangka pada 23 Januari.

Carolin menuturkan jika tidak bermaksud mangkir dari pemeriksaan pihak kepolisian, maupun berniat kabur. "Kemarin kan saya tidak bisa menghadiri panggilan kepolisian. Itu kesalahan saya. Karena jauh masih kerja, belum ada uang untuk bolak-balik. Jadi saya mohon maaf tidak ada maksud kabur. Saya bakal tetap bertanggung jawab ke member-member arisan lainnya," jelasnya.

Ia mengakui jika dirinya salah karena, menjual arisan ke orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. "Iya itu kesalahan saya, tidak memberitahu pemilik arisan. Saya jual ke orang lain (pelapor), gimana ya gak mau mengembalikan. Jadi uang ini larinya ke orang. Itu kan arisan acak, sehingga gak bisa cair. Uangnya itu dibawa oleh member yang tidak mau bertanggung jawab," tutur Carolin menegaskan. 

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atau korban awalnya ditawari arisan get, sebanyak 6 buah dengan harga yang rendah.  Kemudian korban membeli arisan itu kepada terlapor. 

Namun, arisan yang ditawarkan kepada pelapor itu, dijanjikan Carolin akan cair pada 6 Mei 2022. Dan pada saat Anik atau pelapor berusaha mencairkannya, pemilik asli arisan get itu tak merasa menjual akunnya kepada siapapun.

Karena merasa tertipu dan mengalami kerugian Rp 28 juta karena uang yang sudah diserahkan ke tersangka, akhirnya Anik melaporkan Carolin ke pihak kepolisian. Sarep

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…