Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep
Carolin Cahaya Ningsih saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (31/1/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Janda muda tersangka dugaan penipuan arisan online, Carolin Cahaya Ningsih akhirnya dibebaskan melalui proses restorative justice. 

Karena, tidak cukup bukti dan pelaku bersedia mengembalikan uang arisan sebesar Rp 20 juta. 

Perempuan 28 tahun asal Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini sebelumnya ditangkap polisi pada Minggu 17 Desember 2023 di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Janda beranak satu itu terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang merugikan korbannnya Anik Anita Rahayu (35), warga Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, hingga puluhan juta rupiah.

"Alhamdulillah bisa dibebaskan, karena tidak cukup bukti. Dan saya melakukan perdamaian dengan pihak pelapor dan mengembalikan uang ke pelapor sebesar Rp 20 juta," kata Carolin kepada media, Rabu (31/1/2024). 

Polres Jombang mengeluarkan surat ketetapan penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan Carolin pada 26 Januari 2024. Salah satu dasarnya adalah surat pencabutan laporan dari pelapor dan surat kesepakatan damai pelapor dengan tersangka pada 23 Januari.

Carolin menuturkan jika tidak bermaksud mangkir dari pemeriksaan pihak kepolisian, maupun berniat kabur. "Kemarin kan saya tidak bisa menghadiri panggilan kepolisian. Itu kesalahan saya. Karena jauh masih kerja, belum ada uang untuk bolak-balik. Jadi saya mohon maaf tidak ada maksud kabur. Saya bakal tetap bertanggung jawab ke member-member arisan lainnya," jelasnya.

Ia mengakui jika dirinya salah karena, menjual arisan ke orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. "Iya itu kesalahan saya, tidak memberitahu pemilik arisan. Saya jual ke orang lain (pelapor), gimana ya gak mau mengembalikan. Jadi uang ini larinya ke orang. Itu kan arisan acak, sehingga gak bisa cair. Uangnya itu dibawa oleh member yang tidak mau bertanggung jawab," tutur Carolin menegaskan. 

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atau korban awalnya ditawari arisan get, sebanyak 6 buah dengan harga yang rendah.  Kemudian korban membeli arisan itu kepada terlapor. 

Namun, arisan yang ditawarkan kepada pelapor itu, dijanjikan Carolin akan cair pada 6 Mei 2022. Dan pada saat Anik atau pelapor berusaha mencairkannya, pemilik asli arisan get itu tak merasa menjual akunnya kepada siapapun.

Karena merasa tertipu dan mengalami kerugian Rp 28 juta karena uang yang sudah diserahkan ke tersangka, akhirnya Anik melaporkan Carolin ke pihak kepolisian. Sarep

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…