Lantik Perangkat Desa Baru, Kades Sumberejo Minta Kompak Membangun Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah  jabatan lima perangkat desa baru, di pendopo kantor Desa Sumberrejo Kecamatan Wonoayu. SP/JUM
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah  jabatan lima perangkat desa baru, di pendopo kantor Desa Sumberrejo Kecamatan Wonoayu. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, mendapatkan tenaga baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu diketahui dalam agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa baru yang bertempat di pendopo kantor desa setempat, pada Senin (29/1/2024) kemarin.

Dalam agenda tersebut perangkat desa baru yang menjalani pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan adalah Ainun Latifatuzzuhro sebagai Kaur perencanaan, Asyari Dwi Arifianto sebagai Kasi Pemerintahan, Venna Nurulita Rizqi sebagai Kasi Pelayanan, Taufik Junaedi  sebagai Kasi Kesra, dan Eka Lukita Sari sebagai Kasun Sumberejo.

Usai penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, dilanjutkan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Kepala Desa Sumberejo, H Sahar Maulana kepada perangkat desa yang baru dilantik. 

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru tersebut setelah ditutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Dalam acara ini, Kepala Desa Sumberejo, H Sahar Maulana berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk bertanggung jawab dan menjalankan kewajiban dalam keadaan atau situasi apapun, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati dan kompak dalam membangun desa.

“Kita harus jadi panutan masyarakat. Untuk itu mari kita memberi contoh yang baik - baik ,” harapnya.

Selain itu, dia juga berpesan, kepada perangkat desa yang baru  dilantik agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hal itu selaras dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan.

’’Pemdes tetaplah bukan apa-apa tanpa dukungan semua masyarakat. Kita harus tekad untuk membangun desa ,’’ pesanya.

Sementara itu, Camat Wonoayu Ribut Sapto Yuono mengatakan bahwa,  dengan dilantiknya perangkat desa yang baru ini, peningkatan roda Pemdes Lambangan  bisa semakin ditingkatkan dan lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Ribut Sapto Yuono juga meminta  kepada seluruh perangkat desa  untuk bisa menjalankan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Jadi perangkat desa harus  tanggung jawab dengan tugas - tugas yang diembannya, dan dijalankan sebaik-baiknya sesuai aturan," katanya

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa ini dihadiri oleh, Camat Wonoayu, Danramil Wonoayu, Kapolsek Wonoayu, panitia pemilihan perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para  perangkat desa setempat. jum

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…