Gondol Uang Infak Masjid Rp 180 Juta, Mantan Takmir Masjid Terancam Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jemaah Masjid An Nur di Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik resah. Pasalnya, dana infaq yang dikumpulkan bertahun-tahun ternyata raib digondol oknum pengurus takmir masjid. 

Seorang tokoh masyarakat yang tinggal di RW 4 Perum Green Hill membenarkan kondisi keuangan masjid di wilayahnya. 

Awalnya kondisi keuangan itu diketahui saat ada pergantian kepengurusan takmir.

"Saat sertijab pengurus takmir masjid lama ke yang baru diketahui kalau uang infak di rekening bank masjid hanya tersisa Rp182 ribu, padahal jamaah mengetahui kalau ada dana infak sebesar Rp 180-an juta," ungkap tokoh masyarakat yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan, Jumat (2/2/2024).

Akibat pengurus takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan masjid membuat pengurus baru menolak penyerahan laporan keuangan takmir. Mereka lalu diberi waktu tiga hari untuk membuat laporan keuangan secara lengkap. 

Maka sesuai janji yang sudah disepakati, pada 31 Januari lalu direncanakanlah rapat takmir untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban keuangan takmir lama. Namun anehnya, dalam rapat yang digelar di masjid tersebut para pengurus inti takmir lama justru tidak menunjukkan batang hidungnya alias tidak ada satupun yang hadir. Terutama ketua dan bendahara takmir.

Karena gagal mendengarkan laporan keuangan takmir lama, maka peserta rapat yang dipimpin Ketua RW setempat kemudian bersepakat memutuskan pembentukan tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan keuangan masjid oleh takmir lama. Tim pencari fakta beranggotakan enam orang jamaah, yakni Anam, Malik, Wahyudi, Mukhidin, Imam dan Pundra. 

Tim pencari fakta diberi tugas sampai 10 Maret 2024 atau sebelum Puasa Ramadan 1445 H. Pada batas waktu ini diharapkan uang masjid sebesar Rp180 jutaan bisa dikembalikan ke rekening takmir Masjid An Nur tanpa kurang sedikitpun. 

Menurut tokoh masyarakat yang mengikuti rapat di masjid pada 31 Januari lalu, bila tim pencari fakta tak mampu lagi mengembalikan uang masjid yang hilang maka peserta rapat sepakat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena kasus ini dianggap sudah masuk kategori penggelapan murni. grs

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…