Gondol Uang Infak Masjid Rp 180 Juta, Mantan Takmir Masjid Terancam Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jemaah Masjid An Nur di Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik resah. Pasalnya, dana infaq yang dikumpulkan bertahun-tahun ternyata raib digondol oknum pengurus takmir masjid. 

Seorang tokoh masyarakat yang tinggal di RW 4 Perum Green Hill membenarkan kondisi keuangan masjid di wilayahnya. 

Awalnya kondisi keuangan itu diketahui saat ada pergantian kepengurusan takmir.

"Saat sertijab pengurus takmir masjid lama ke yang baru diketahui kalau uang infak di rekening bank masjid hanya tersisa Rp182 ribu, padahal jamaah mengetahui kalau ada dana infak sebesar Rp 180-an juta," ungkap tokoh masyarakat yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan, Jumat (2/2/2024).

Akibat pengurus takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan masjid membuat pengurus baru menolak penyerahan laporan keuangan takmir. Mereka lalu diberi waktu tiga hari untuk membuat laporan keuangan secara lengkap. 

Maka sesuai janji yang sudah disepakati, pada 31 Januari lalu direncanakanlah rapat takmir untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban keuangan takmir lama. Namun anehnya, dalam rapat yang digelar di masjid tersebut para pengurus inti takmir lama justru tidak menunjukkan batang hidungnya alias tidak ada satupun yang hadir. Terutama ketua dan bendahara takmir.

Karena gagal mendengarkan laporan keuangan takmir lama, maka peserta rapat yang dipimpin Ketua RW setempat kemudian bersepakat memutuskan pembentukan tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan keuangan masjid oleh takmir lama. Tim pencari fakta beranggotakan enam orang jamaah, yakni Anam, Malik, Wahyudi, Mukhidin, Imam dan Pundra. 

Tim pencari fakta diberi tugas sampai 10 Maret 2024 atau sebelum Puasa Ramadan 1445 H. Pada batas waktu ini diharapkan uang masjid sebesar Rp180 jutaan bisa dikembalikan ke rekening takmir Masjid An Nur tanpa kurang sedikitpun. 

Menurut tokoh masyarakat yang mengikuti rapat di masjid pada 31 Januari lalu, bila tim pencari fakta tak mampu lagi mengembalikan uang masjid yang hilang maka peserta rapat sepakat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena kasus ini dianggap sudah masuk kategori penggelapan murni. grs

Berita Terbaru

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini beredar viral di media sosial (medsos) terkait sebuah video dengan narasi penemuan candi besar di Situs Adan-Adan,…