Gondol Uang Infak Masjid Rp 180 Juta, Mantan Takmir Masjid Terancam Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jemaah Masjid An Nur di Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik resah. Pasalnya, dana infaq yang dikumpulkan bertahun-tahun ternyata raib digondol oknum pengurus takmir masjid. 

Seorang tokoh masyarakat yang tinggal di RW 4 Perum Green Hill membenarkan kondisi keuangan masjid di wilayahnya. 

Awalnya kondisi keuangan itu diketahui saat ada pergantian kepengurusan takmir.

"Saat sertijab pengurus takmir masjid lama ke yang baru diketahui kalau uang infak di rekening bank masjid hanya tersisa Rp182 ribu, padahal jamaah mengetahui kalau ada dana infak sebesar Rp 180-an juta," ungkap tokoh masyarakat yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan, Jumat (2/2/2024).

Akibat pengurus takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan masjid membuat pengurus baru menolak penyerahan laporan keuangan takmir. Mereka lalu diberi waktu tiga hari untuk membuat laporan keuangan secara lengkap. 

Maka sesuai janji yang sudah disepakati, pada 31 Januari lalu direncanakanlah rapat takmir untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban keuangan takmir lama. Namun anehnya, dalam rapat yang digelar di masjid tersebut para pengurus inti takmir lama justru tidak menunjukkan batang hidungnya alias tidak ada satupun yang hadir. Terutama ketua dan bendahara takmir.

Karena gagal mendengarkan laporan keuangan takmir lama, maka peserta rapat yang dipimpin Ketua RW setempat kemudian bersepakat memutuskan pembentukan tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan keuangan masjid oleh takmir lama. Tim pencari fakta beranggotakan enam orang jamaah, yakni Anam, Malik, Wahyudi, Mukhidin, Imam dan Pundra. 

Tim pencari fakta diberi tugas sampai 10 Maret 2024 atau sebelum Puasa Ramadan 1445 H. Pada batas waktu ini diharapkan uang masjid sebesar Rp180 jutaan bisa dikembalikan ke rekening takmir Masjid An Nur tanpa kurang sedikitpun. 

Menurut tokoh masyarakat yang mengikuti rapat di masjid pada 31 Januari lalu, bila tim pencari fakta tak mampu lagi mengembalikan uang masjid yang hilang maka peserta rapat sepakat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena kasus ini dianggap sudah masuk kategori penggelapan murni. grs

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…