Gondol Uang Infak Masjid Rp 180 Juta, Mantan Takmir Masjid Terancam Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jemaah Masjid An Nur di Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik resah. Pasalnya, dana infaq yang dikumpulkan bertahun-tahun ternyata raib digondol oknum pengurus takmir masjid. 

Seorang tokoh masyarakat yang tinggal di RW 4 Perum Green Hill membenarkan kondisi keuangan masjid di wilayahnya. 

Awalnya kondisi keuangan itu diketahui saat ada pergantian kepengurusan takmir.

"Saat sertijab pengurus takmir masjid lama ke yang baru diketahui kalau uang infak di rekening bank masjid hanya tersisa Rp182 ribu, padahal jamaah mengetahui kalau ada dana infak sebesar Rp 180-an juta," ungkap tokoh masyarakat yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan, Jumat (2/2/2024).

Akibat pengurus takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan masjid membuat pengurus baru menolak penyerahan laporan keuangan takmir. Mereka lalu diberi waktu tiga hari untuk membuat laporan keuangan secara lengkap. 

Maka sesuai janji yang sudah disepakati, pada 31 Januari lalu direncanakanlah rapat takmir untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban keuangan takmir lama. Namun anehnya, dalam rapat yang digelar di masjid tersebut para pengurus inti takmir lama justru tidak menunjukkan batang hidungnya alias tidak ada satupun yang hadir. Terutama ketua dan bendahara takmir.

Karena gagal mendengarkan laporan keuangan takmir lama, maka peserta rapat yang dipimpin Ketua RW setempat kemudian bersepakat memutuskan pembentukan tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan keuangan masjid oleh takmir lama. Tim pencari fakta beranggotakan enam orang jamaah, yakni Anam, Malik, Wahyudi, Mukhidin, Imam dan Pundra. 

Tim pencari fakta diberi tugas sampai 10 Maret 2024 atau sebelum Puasa Ramadan 1445 H. Pada batas waktu ini diharapkan uang masjid sebesar Rp180 jutaan bisa dikembalikan ke rekening takmir Masjid An Nur tanpa kurang sedikitpun. 

Menurut tokoh masyarakat yang mengikuti rapat di masjid pada 31 Januari lalu, bila tim pencari fakta tak mampu lagi mengembalikan uang masjid yang hilang maka peserta rapat sepakat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena kasus ini dianggap sudah masuk kategori penggelapan murni. grs

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Model dan influencer, Sabrina Chairunnisa beri pengumuman mengundurkan diri dari program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi Universitas…

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara komunitas India di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam, mengaku bahwa…

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, bercerita dirinya memiliki DNA India. Kata Prabowo, tubuhnya bergerak setiap kali mendengar musik…

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif…

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK pernah memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti. Wakil Kepala BGN Agustina…

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan pada hari Rabu (8/7) bahwa pasukan angkatan laut dan udaranya telah menyerang…