Gondol Uang Infak Masjid Rp 180 Juta, Mantan Takmir Masjid Terancam Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs
Masjid An Nur di Kompleks Perumahan Green Hill, RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jemaah Masjid An Nur di Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik resah. Pasalnya, dana infaq yang dikumpulkan bertahun-tahun ternyata raib digondol oknum pengurus takmir masjid. 

Seorang tokoh masyarakat yang tinggal di RW 4 Perum Green Hill membenarkan kondisi keuangan masjid di wilayahnya. 

Awalnya kondisi keuangan itu diketahui saat ada pergantian kepengurusan takmir.

"Saat sertijab pengurus takmir masjid lama ke yang baru diketahui kalau uang infak di rekening bank masjid hanya tersisa Rp182 ribu, padahal jamaah mengetahui kalau ada dana infak sebesar Rp 180-an juta," ungkap tokoh masyarakat yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan, Jumat (2/2/2024).

Akibat pengurus takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan masjid membuat pengurus baru menolak penyerahan laporan keuangan takmir. Mereka lalu diberi waktu tiga hari untuk membuat laporan keuangan secara lengkap. 

Maka sesuai janji yang sudah disepakati, pada 31 Januari lalu direncanakanlah rapat takmir untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban keuangan takmir lama. Namun anehnya, dalam rapat yang digelar di masjid tersebut para pengurus inti takmir lama justru tidak menunjukkan batang hidungnya alias tidak ada satupun yang hadir. Terutama ketua dan bendahara takmir.

Karena gagal mendengarkan laporan keuangan takmir lama, maka peserta rapat yang dipimpin Ketua RW setempat kemudian bersepakat memutuskan pembentukan tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan keuangan masjid oleh takmir lama. Tim pencari fakta beranggotakan enam orang jamaah, yakni Anam, Malik, Wahyudi, Mukhidin, Imam dan Pundra. 

Tim pencari fakta diberi tugas sampai 10 Maret 2024 atau sebelum Puasa Ramadan 1445 H. Pada batas waktu ini diharapkan uang masjid sebesar Rp180 jutaan bisa dikembalikan ke rekening takmir Masjid An Nur tanpa kurang sedikitpun. 

Menurut tokoh masyarakat yang mengikuti rapat di masjid pada 31 Januari lalu, bila tim pencari fakta tak mampu lagi mengembalikan uang masjid yang hilang maka peserta rapat sepakat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena kasus ini dianggap sudah masuk kategori penggelapan murni. grs

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …