Edarkan Pil Koplo, Arek Simo Gunung Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mahfud warga Simo Gunung Kramat Surabaya harus merasakan dinginnya jeruji besi setealh diamankan polisi karena menjual pil dobel L alias pil koplo. Ia diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya.

Sebelumnya polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran pil koplo di wilayah Simo.

Saat tempat tinggalnya digeledah polisi menemukan ratusan ribu pil koplo dirumahnya. Jumlahnya 153.000 ribu.

Semua butir pil koplo disimpan di dalam botol plastik warna putih.

Laki-laki usia 24 tahun itu tak menyangkal pil koplo tersebut barang dagangannya.

Pengakuannya menjadi pengedar karena terpaksa. Dia perlu biaya untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

“Sudah satu tahun saya nganggur. Sudah coba melamar kerja, tapi tidak ada yang terima. Padahal saya butuh sekali uang," ucapnya.

Pil koplo itu dijual ke para pemuda. Pelanggannya dari kalangan macam-macam. Sudah ada yang kerja, tapi ada juga yang masih pelajar.

Setiap 1.000 butir dia bisa mendapat untung sekitar Rp500 ribu.

Keuntungan itu kemudian dibagi untuk diberikan kepada keluarganyanya dan sisanya untuk kebutuhannya sehari-hari.

"Saya dapat dari teman inisial A. Kalau ambil ke dia saya bisa bayar separoh dari barang yang dikirim, sisanya dilunasi setelah laku," katanya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya,  Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, sekarang sedang melakukan pengembangan.

Identitas pemasok pil koplo untuk Mahfud sudah diketahui. Orang tersebut kini dalam pengejaran.

"Pemasoknya ini pemain lama. Kami sudah mengantongi identitasnya dan saat ini dalam pengejaran,” ujarnya. 

Berita Terbaru

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…