SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi teguran keras ke Ketua KPU dan anggotanya, giliran Presiden Joko Widodo ditegur akademisi UII, Busyro Muqoddas.
Mantan Wakil Ketua KPK Itu memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, segera mundur sebagai cawapres. Permintaan Busyro tersebut didasari oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Busyro meyakini langkah memerintahkan Gibran mundur tidak akan mengganggu proses Pilpres kendati Pilpres tinggal sembilan hari lagi.
"Mengganggu atau tidak kan tergantung bagaimana konsep mengganggu itu, memangnya kalau ini diterus-teruskan tidak mengganggu, tidak lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi, artinya sudah mengalami delegitimasi sejak terutama putusan DKPP," jelas Busyro kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja, Jalan Cik Di Tiro, Kota Jogja, Senin sore (5/2/2024).
"Ini ada satu tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan dengan seksama memundurkan Gibran, dari cawapres," jelas Busyro.
Yaitu agar anaknya yang walaupun sudah jadi cawapres resmi calon, paslon cawapres tapi dengan putusan DKPP cacat secara etika dan moral sekaligus, sebaiknya dipertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden," imbuh Busyro usai jadi pembicara Diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang diinisiasi oleh Forum Cik Di Tiro.
Busyro menilai, putusan DPKP tersebut menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini. Permintaan agar Jokowi memerintahkan mundur menurutnya menjadi satu-satunya cara, pasalnya penyelesaian problem etik ini sudah tidak mungkin ditempuh melalui jalur hukum.
"Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil," ungkapnya.
Busyro meyakini jika menyelesaikan problem etika ini tidak terbatas ruang dan waktu. Adapun masalah mekanisme jika cara tersebut dilakukan, bisa dengan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham