Mantan Ketua KPK

Perintahkan Jokowi, Memundurkan Gibran dari Cawapres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi teguran keras ke Ketua KPU dan anggotanya, giliran Presiden Joko Widodo ditegur akademisi UII, Busyro Muqoddas.

Mantan Wakil Ketua KPK Itu memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, segera mundur sebagai cawapres. Permintaan Busyro tersebut didasari oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Busyro meyakini langkah memerintahkan Gibran mundur tidak akan mengganggu proses Pilpres kendati Pilpres tinggal sembilan hari lagi.

"Mengganggu atau tidak kan tergantung bagaimana konsep mengganggu itu, memangnya kalau ini diterus-teruskan tidak mengganggu, tidak lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi, artinya sudah mengalami delegitimasi sejak terutama putusan DKPP," jelas Busyro kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja, Jalan Cik Di Tiro, Kota Jogja, Senin sore (5/2/2024).

"Ini ada satu tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan dengan seksama memundurkan Gibran, dari cawapres," jelas Busyro.

Yaitu agar anaknya yang walaupun sudah jadi cawapres resmi calon, paslon cawapres tapi dengan putusan DKPP cacat secara etika dan moral sekaligus, sebaiknya dipertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden," imbuh Busyro usai jadi pembicara Diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang diinisiasi oleh Forum Cik Di Tiro.

Busyro menilai, putusan DPKP tersebut menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini. Permintaan agar Jokowi memerintahkan mundur menurutnya menjadi satu-satunya cara, pasalnya penyelesaian problem etik ini sudah tidak mungkin ditempuh melalui jalur hukum.

"Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil," ungkapnya.

Busyro meyakini jika menyelesaikan problem etika ini tidak terbatas ruang dan waktu. Adapun masalah mekanisme jika cara tersebut dilakukan, bisa dengan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melalui kegiatan Pembinaan Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal (SAPA MAMA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti kuota pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, memastikan stok untuk saat ini masih aman dan…

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui agenda "Shrimp Fiesta" atau pesta udang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, gencar mengampanyekan budi daya udang…

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masuki proses panen dan penggilingan yang masih berlangsung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)  Kabupaten Lamongan …

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…