SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Dari data SPI yang dirilis menunjukkan Kota Mojokerto meraih indeks sebesar 78,38 atau naik dari hasil SPI 2022 yang berada di angka 77.
Peningkatan indeks SPI tersebut membuktikan bahwa indikator peningkatan pelayanan publik di Kota Mojokerto semakin baik sesuai dengan komitmen dalam menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat kota.
SPI merupakan salah satu upaya perbaikan dari KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengukur risiko korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan budaya birokrasi Ber-AKHLAK.
"Alhamdulillah, capaian kita naik jika dibanding tahun kemarin, yang ada di angka 77. Ini juga lebih tinggi dari indeks integritas nasional yaitu 70,97,” ujar Pj Wali kota Moh. Ali Kuncoro.
Perlu diketahui, SPI hadir untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi oleh sebuah lembaga pemerintah. Survei ini dilakukan melalui tiga sumber, yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper).
Adapun penilaian SPI meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas,pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manuisa (SDM), trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.
Hasil survey berupa angka indeks skala 1 hingga 100. Ini menunjukkan level integritas suatu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Semakin tinggi angka yang diraih, maka semakin rendah risiko korupsi pada instansi tersebut.
“Maturnuwun kepada seluruh jajaran Pemkot Mojokerto. Ini menunjukkan komitmen panjenengan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” ungkap sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Lebih lanjut, Mas Pj berharap agar capaian kali ini tidak lantas membuat berpuas diri. Melainkan, memanfaatkan hasil evaluasi SPI ini sebagai dasar arah kebijakan daerah agar kedepan lebih baik. Sehingga tercipta pemerintahan yang akuntabel, bebas korupsi, dan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Tidak hanya sekadar untuk indeks SPI yang naik tahun depan, tapi dengan niat sungguh-sungguh demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Kota Mojokerto,” pungkas Ali. Dwi
Editor : Redaksi