Pj Kades Ragung Trauma Berat Diduga Akibat Ancaman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Pj kades Ragung,  Sulaisi yang  ditengah
Pengacara Pj kades Ragung, Sulaisi yang ditengah

i

SURABAYAPAGI, Sampang- Pj Kades Ragung,Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang,Madura, Jawa Timur trauma berat diduga akibat ancaman.

Kuasa Hukum PJ. Kades Ragung menjelaskan ancaman terhadap kliennya sangat tidak manusiawi.

Hal ini buntut dari persoalan dugaan intimidasi dengan senjata tajam pada Pj Kades Ragung, Irham Nurdayanto oleh Eks Wakil Bupati Sampang dilaporkan ke Mapolres Sampang.

Sulaisi Abdurrasaq, SH selaku Kuasa Hukum Pj. Kades Ragung A. Irham Nurdayanto, S. STP., M. Si dan Sekdes Ragung, Ach. Farizi didampingi Ketua BPD, Zainuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa ancaman terhadap PJ Kades Ragung tersebut sangat tidak manusiawi.

"Hari ini kita dampingi Mas Irham, dan statusnya sebagai korban, jadi tadi diperiksa di interogasi statusnya diinterogasi sebagai korban, jadi beliau ini bukan hanya menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam, tapi sebelumnya mantan Wabup ini juga mengancam dengan cara kata mantan Wabup ini bahwa saudara (korban) juga mempunyai kasus di Polda dan di polres sehingga beliau ini harus mengikuti kehendaknya karena dirinya merasa terancam, akhirnya tidak ada cara lain maka mengikuti alur. Sehingga terjadi pengancaman yang menurut saya tidak manusiawi begitu,"ujarnya, Rabu (7/2/2024).

Dugaan pengancaman dan intimidasi itu berkaitan dengan pemaksaan Abdullah Hidayat dan Rudy agar Irham mundur dari Pj Kades Ragung. Pelapor, sekretaris Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Ach Farizi, mendatangi Mapolres Sampang lantaran merasa dirugikan oleh Eks Wakil Bupati dan Pj Bupati Sampang. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Sulaisi.

Sulaisi menilai tindakan AH dan RA itu tidak mencerminkan watak suku madura dan merupakan tindakan pengecut lantaran menggunakan celurit untuk memaksa Pj Kades Ragung. Untuk itu dirinya mendesak aparat agar dugaan tindakan pidana itu bisa segera diproses secara hukum.

Terkait adanya aksi tandingan dengan angel pembuat gaduh dan hoax, Sulaisi menduga aksi itu adalah aksi titipan. Bahkan menurutnya aktivis itu harusnya bergerak membela kaum yang tertindas, bukan malah sok jadi pahlawan kesiangan yang berdiri dibelakang penguasa.

"Setau saya ya, aktivis itu biasanya turun ke jalan dengan aksi itu untuk memihak kepada yang tertindas, tapi dalam konteks ini membela penguasa. Saya menduga ini adalah aksi titipan, jadi aneh jika aktivis ini membela penindas,"ungkapnya.

Yang lebih aneh lagi kata Sulaisi, mereka mengganggap yang disampaikan Irham terkait intimidasi tersebut adalah fitnah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara pihak kepolisian belum bekerja dan belum membuat keputusan terkait hal tersebut.

"Nah ini aneh, bagi saya kok mereka bisa tau kalau ini fitnah padahal polisi belum bekerja, kok mereka bisa beranggapan bahwa tidak bisa dipertanggungjawabkan, apakah ini bagian dari skenario untuk menghilangkan alat bukti?. Apakah itu yang dimaksud,"kata Sulaisi.gan

Berita Terbaru

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…