SURABAYAPAGI.COM, Malang – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur memiliki kegiatan budi daya jamur tiram. Sebanyak 50 narapidana (Napi) mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan usaha tersebut dalam sekali panen, bisa menghasilkan 20 hingga 30 kilogram. Kepala Lapas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan budi daya jamur tiram sudah menjadi kegiatan dalam bimbingan kerja Lapas Malang sebelum adanya program dan inovasi-inovasi baru bermunculan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi penghasil Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Penerapan Diskon Tarif Listrik Picu Deflasi 0,6 Persen di Kota Malang
"Budi daya jamur tiram sudah lebih dulu eksis sebagai produk unggulan lapas Malang. Kami terus berupaya untuk menjaga giat tersebut agar selalu produktif dengan manajemen pembinaan warga binaan yang baik," kata Ketut Akbar pada Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Hujan Deras, 4 Kelurahan di Kota Malang Diterjang Banjir
Diharapkan, program pembinaan yang dilakukan tersebut bisa membuat WBP menurunkan tingkat risiko melakukan tindak pidana kembali. Yakni, dengan berkelakuan baik dan ditambah memiliki keahlian tertentu saat bebas serta kembali ke masyarakat nantinya.
Diketahui, ada 50 Napi yang mengikuti kegiatan budi daya jamur tiram. Mereka terbagi di berbagai titik, yakni baglog atau pembuatan media, inokulasi (penanaman bibit), inkubasi, budidaya atau perawatan dan pemanenan.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Natal, Usaha Hampers di Kota Malang Kebanjiran Orderan
"Kami juga ada sistem magang untuk warga binaan sebagai pekerja pemula. Terakhir kami panen harian itu hari Selasa (13 Februari 2024)," katanya. Ml-01/ham
Editor : Moch Ilham