Puncak HPN 2024

Sahkan Perpres Publisher Rights, Jokowi Minta Pers Terus Berinovasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selasa (20/2/2024) hari ini, akan digelar puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Puncak HPN 2024 ini seharusnya pada 14 Februari 2024 lalu, namun karena bertepatan hari coblosan Pemilu 2024, akhirnya diundur pada 20 Februari 2024. Pada puncak HPN 2024, Presiden Jokowi akan melaunching Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights atau hak penerbit. Regulasi yang sudah dibahas lebih dari tiga tahun diharapkan akan mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun dalam kata sambutannya pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital”, yang digelar Dewan Pers di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol Jakarta, Senin (19/2/2024).

Hendry Bangun menyampaikan konvensi nasional media massa yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk membahas dan mencari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh media massa dan para wartawan profesional atas perkembangan teknologi informasi dan aplikasi yang telah membuat rasa pesimisme akan masa depan perkembangan media massa.

“Kita ketahui bahwa sebagian pekerjaan wartawan sudah diambil alih oleh mesin aplikasi, sehingga hanya mereka (wartawan) yang beradaptasi, belajar lagi kemudian memiliki kreativitas tinggi yang dapat bertahan menjalankan profesinya,” kata Hendry Bangun.

Hendry berharap konvensi nasional ini dapat menjadi ajang diskusi sekaligus memberikan ide-ide dan kesimpulan langkah terbaik yang akan dilakukan dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Kita menyadari dalam beberapa kasus pembahasan tentang publisher rights yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan memiliki tantangan besar. Kita berharap besok Presiden akan melaunching Peraturan Presiden tentang publisher rights yang sudah lama kita tunggu-tunggu dan telah mengalami finalisasi dalam pekan-pekan terakhir ini, sehingga nanti kita memiliki setitik harapan,” ungkapnya.

Ketua PWI Pusat mengatakan bahwa regulasi publisher rights yang akan segera disahkan merupakan bentuk campur tangan pemerintah dalam membantu kehidupan pers di Indonesia.

“Tentu saja tidak semua mendapatkan apa yang diharapkan dan diinginkan, tetapi minimal sudah ada campur tangan negara untuk membantu kehidupan pers,” pungkasnya.

 

Menkominfo Minta Tetap Berinovasi

Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi, meminta perusahaan-perusahaan pers tetap berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik setelah peraturan tentang publisher rights atau hak-hak penerbit disahkan.

Ia mengemukakan pentingnya pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit untuk memastikan perusahaan-perusahaan pers di Indonesia bisa tetap eksis dengan konten-konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

“Saya mohon semuanya memaknai publisher rights menjadi langkah maju yang perlu dilanjutkan. Dengan langkah-langkah maju berikutnya saya mendorong perusahaan pers secara paralel untuk terus melakukan inovasi di berbagai lini guna merespons peluang dan tantangan di masa mendatang yang progresif dan dinamis,” terang Budi.

Ia mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa.

Kata Budi, regulasi itu ditujukan untuk mendukung perusahaan media massa menjaga eksistensi bisnis serta mengembangkannya.

Budi juga meminta pengelola perusahaan pers/media massa untuk mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi menuju pemberlakuan penuh peraturan tentang hak-hak penerbit.

“Saya mohon perusahaan media ini dapat mengoptimalkan masa transisi enam bulan nanti untuk menyiapkan implementasinya, terutama komite dan proses bisnis di dalamnya. Saya rasa enam bulan bukan waktu lama, sehingga butuh kerja cepat dan tepat,” jelasnya.

 

Mengatur Platform Digital

Sebelumnya, Usman Kansong menjelaskan regulasi Publisher Rights mengatur platform digital seperti Google, Instagram, Microsoft, ataupun PSE lainnya harus bekerjasama dengan media. Diketahui, media yang dimaksud adalah media lokal yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Usman menerangkan kerja sama tersebut dapat berupa bagi hasil pendapatan iklan, pelatihan jurnalisme, ataupun tindak lain yang disetujui kedua belah pihak. Lebih lanjut, kerja sama ini juga dapat dilakukan dengan berkelompok atau melalui asosiasi.

Selain itu, lanjut Usman, platform digital juga harus memiliki kewajiban untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Usman mengatakan, hal ini dapat dilakukan dengan mengatur algoritma masing-masing untuk mempublikasikan berita-berita yang sesuai dengan nilai demokrasi dan sesuai dengan keberagaman. rmc

Berita Terbaru

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…

Ning Ita Dorong Pencari Kerja Manfaatkan Pelatihan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Ning Ita Dorong Pencari Kerja Manfaatkan Pelatihan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Senin, 31 Agu 2026 16:23 WIB

Senin, 31 Agu 2026 16:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan kerja berbasis ko…