Masuki Musim Tanam, Beragam Pesanan Alat Pertanian Meningkat 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Gufron, salah satu pandai besi asal Dusun Tambar Selatan, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto mengebut pesanan. Karimatul Maslahah/ inilahmojokerto.com Foto
M Gufron, salah satu pandai besi asal Dusun Tambar Selatan, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto mengebut pesanan. Karimatul Maslahah/ inilahmojokerto.com Foto

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - M Gufron yang merupakan seorang pandai besi asal Dusun/Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang mengakui, sejak beberapa pekan terakhir pesanan alat pertanian seperti cangkul maupun sabit meningkat hingga 30 persen. Hal itu lantaran tengah memasuki masa musim tanam.

Dirinya mengaku, setiap harinya dapat melayani pesanan hingga tujuh buah alat pertanian baik sabit maupun cangkul. Jumlah itu, cenderung naik dibandingkan hari sebelumnya yang rata - rata membuat empat buah alat pertanian setiap hari.

”Ya alhamdulillah ada peningkatan sekitar 30 persen per hari,’’ ujarnya, Selasa (20/02/2024).

Selama ini, ia mengakui belum bisa memproduksi dalam jumlah banyak lantaran keterbatasan alat dan pekerja. Sejak 20 tahun berkecimpung di dunia usaha pande besi, Gufron mengaku bisa membuat beragam peralatan pertanian. Mulai sabit, cangkul, pisau, golok dan lain-lain. 

Dalam memproduksi alat pertanian itu, ia menggunakan beberapa bahan tergantung pesanan. Mulai dari besi, baja, besi per, roda gila dan lain-lain. 

”Saya setiap hari tidak bisa membuat banyak. Karena yang membantu hanya satu orang. Namun, soal kualitas ya bisa ditanya ke pelanggan. Dalam memproduksi alat pertanian ini, saya tetap bertahan dengan cara tradisional,’’ tandasnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai harga setiap barang, Gufron juga mematok dengan harga yang lumayan terjangkau. Misalnya, jenis pisau dapur ukuran panjang 15 cm dijual dengan harga Rp 25 ribu, ukuran 20 cm dipatok Rp 30 ribu, dan ukuran 30 cm dipatok Rp 40 ribu. 

Sedangkan pisau untuk menguliti daging dengan panjang 15 cm sekitar Rp 30 ribu. Sedangkan, pisau untuk menyembelih Rp 120 sampai Rp 150 ribu per buah. jbg-01/dsy

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…