Tidak ada Alasan Lagi Menunda Pembayaran Proyek

Let's Management Ingatkan Menunda Pembayaran Proyek, Menghambat Keberlangsungan Pembangunan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Daftar ruas jalan yang diperbaiki pada tahun 2023.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Daftar ruas jalan yang diperbaiki pada tahun 2023. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Desakan agar Pemkab Lamongan segera mencairkan puluhan miliar tunggakan sejumlah proyek tahun 2023 terus berdatangan. Bila sebelumnya disuarakan oleh rekanan, kali ini desakan disampaikan oleh Lembaga Tata Sosial (Let's) Management.

"Saya mendesak agar proyek tunda bayar yang pelaksanaan nya sudah selesai itu untuk segera dicairkan, karena komitmen dan tanggung jawab rekanan sudah dilakukan, sekarang ini adalah kewajiban Pemkab Lamongan untuk segera membayarnya," desak Afandi ketua Let's Management, Selasa (20/2/2024).

Desakan pencairan itu lanjutnya, sudah sewajarnya disuarakan, apalagi proyek juga sudah selesai dikerjakan, dan sudah menjadi kewajiban Pemkab Lamongan untuk memenuhi pembayaran itu. "Saya kira memang Pemkab Lamongan segera mencairkan tunggakan bayar tunda itu sebelum muncul polemik baru," pintanya.

Apalagi tambah Cak Pandi panggilan akrab tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan itu, sebentar lagi akan dilakukan pelelangan sejumlah proyek strategis, yang tentunya para rekanan harus mempersiapkan secara dini bagaimana mereka bisa mendapatkan nya untuk menjaga eksistensinya.

Ia khawatir dengan belum dibayarkannya sejumlah pengerjaan ini berdampak buruk kedepannya. Para rekanan bisa mengendorkan komitmenya, dan yang lebih bahaya lagi rekanan mengerjakan kue pembangunan itu main asal dengan mengurangi kualitas. "Kalau sudah begini masyarakat yang dirugikan," bebernya.

Disebutkannya, pencairan sejumlah proyek tunda bayar ini tambah dia, juga untuk menjaga  keberlangsungan pembangunan di Lamongan agar tidak sampai terhenti dan terganggu. "Pemkab semestinya  berterima kasih kepada para rekanan program pembangunan sudah terealisasi yang dibiayai oleh rekanan terlebih dahulu, sekarang ini rekanan menagih janji untuk minta dibayar," terangnya.

Meski demikian ia juga me - warning Pemkab agar bersikap adil dalam pencairan, tidak menomorsatukan keluarga orang yang dekat dengan pusaran kekuasaan, tapi berbasis urutan sesuai dengan kelengkapan administrasi yang sudah ditunjukan. "Saya peringatkan ini penting, karena hari ini semua rekanan butuh pencairan itu, jangan karena keluarga yang dekat dengan pusaran kekuasaan, mereka yang dicairkan dulu, ini jangan sampai terjadi,"warningnya.

Disebutkannya, sudah tidak ada lagi ada alasan Pemkab Lamongan menunda pembayaran pekerjaan, apalagi sekarang ini sudah tahun 2024.

"Para rekanan jangan hanya disuruh menunggu tapi tidak ada kejelasan, beredar informasi kalau Pemkab Lamongan tidak ada uang, kalau tidak punya uang kenapa membangun," kata pria berambut gondrong ini menegaskan.

Sebelumnya dari proyek pembangunan dan peningkatan jalan tahun 2023 ada 22 ruas jalan yang diperbaiki. yang dibangun dengan nilai Rp 40,3 miliar.

Diantaranya, peningkatan jalan Kiringan-Dibee, Jalan Nguwok-Tlakan, Sarirejo -Jatirembe, Guci-Tracal, Sidokumpul-Tunjungmekar, Tunjungmekar-Sambopinggir, Deket-Suko, Sukodadi-Sumberwudi.

Selanjutnya peningkatan jalan Turi-Pucangkro, Warukulon-Lebakadi, Beru-Tambakboyo, Plembon-Sugio, dan peningkatan Jalan  Sunan Giri Lamongan Kota, Kranji -Payaman, serta peningkatan jalan Mojorejo-Medalem.

Pemeliharaan berkala di jalan Bandungsari-Sugihrejo, Baturono-Karanglangit, Baturono-Kembangbahu, Kawistolegi-Tracal, Keber-Mangkujajar, Pamotan-Sumberdadi, dan pemeliharaan berkala jalan Sukodadi-Plembon.

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Sujarwo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai pencairan atas 22 ruas jalan yang sempat tertunda belum dijawab.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Khusnul Yaqin, saat dihubungi terpisah mengaku kalau proses pencairan terus dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan keuangan daerah.

"Proses pencarian tetap kami lakukan, dan pada akhir Februari ini ada lagi pencairan untuk sejumlah proyek yang tunda bayar," jelasnya. jir

Berita Terbaru

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan pencemaran sampah plastik di sungai sebelum bermuara ke laut, Kota Surabaya…

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat di tengah era disrupsi informasi dan meningkatnya kompleksitas ekosistem media digital,…

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…