Pelajar SD Nyaris Buta Terkena Lemparan Kayu di Jombang, Orang Tua: Ganti Rugi Tak Sepadan!

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Orang tua pelajar yang matanya nyaris buta terkena lemparan kayu temannya. 
Orang tua pelajar yang matanya nyaris buta terkena lemparan kayu temannya. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus pelajar Sekolah Dasar (SD) Plus Darul Ulum, Jombang yang matanya nyaris buta akibat terkena lemparan kayu teman sekelasnya, belum menemukan titik terang. 

Orang tua korban HN (10), Erna Widyawati mengatakan hingga kini belum bersepakat damai dengan keluarga pelaku, maupun pihak sekolah.

Meskipun, pihak sekolah menawarkan uang sebesar Rp 20 juta, untuk mengganti biaya operasi mata HN, di rumah sakit mata Undaan Surabaya.

Ia mengaku uang yang diberikan dinilai tidak sepadan dengan biaya pengobatan hingga penglihatan anaknya yang tak bisa pulih seratus persen.  

"Kemarin (tanggal 15 Februari) saya menjalani mediasi lagi, tapi yang dibahas hanya BPJS saja, tidak ada membahas kompensasi yang diderita anak saya," kata Erna, Selasa (20/2/2024).

Erna mengaku bahwa, nominal uang yang ditawarkan dari pihak sekolah dan orang tua AG, tidak sepadan dengan biaya yang telah dikeluarkan sejak hari pertama kejadian.

Bahkan, sambung Erna, mediasi yang dilakukan dengan pihak yayasan menurutnya juga belum menemukan titik temu.

"Pihak yayasan hanya menyampaikan bantuan kelancaran pengobatan menggunakan BPJS," ujarnya.

Sementara Erna selama pengobatan mengambil jalur umum. Sebab, ia mengaku khawatir dengan kondisi mata anaknya tersebut.

"Bukan berarti pakai BPJS tidak baik ya, tapi saya merasakan perbedaannya memang sangat jauh, tindakan kalau pakai umum sangat lancar dan memuaskan," tuturnya.

Meski demikian, Erna juga mengaku belum menerima bantuan yang ditawarkan pihak sekolah maupun orang tua GN, untuk berdamai.

"Nilainya Rp 10 juta dari orang tua AG, Rp 7 juta dari donasi siswa, dan Rp 3 juta dari sekolah atau dari yayasan. Itu untuk operasi satu kali saja kurang," katanya.

Sementara itu, Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang, Ike Sinta Dewi, membenarkan jika sudah menawarkan bantuan senilai Rp 20 juta untuk HN sebelum menjalani operasi pada tanggal 5 Februari kemarin.

Besaran angka itu ditetapkan setelah pihak sekolah turut mendampingi HN saat menjalani proses pemeriksaan di RS Mata Undaan Surabaya.

"Saat itu kami berpegang pada ucapan dokter, jika operasi membutuhkan biaya belasan juta, jadi saya bulatkan menjadi Rp 20 juta. Dari orang tua AG, donasi siswa, dan sekolah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sungguh naas peristiwa yang dialami HN (10) pelajar SD Plus Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur. 

HN dinyatakan mata kanannya mengalami buta permanen, usai tak sengaja terlempar kayu, oleh AG (10) teman sekelasnya.

Peristiwa itu dialami HN pada tanggal 9 Januari 2024 kemarin. Saat itu, siswa sekolah dasar yang ada di jalan Sultan Agung No.03, Jelakombo, Kec. Jombang, tersebut, tengah menunggu jam pergantian pelajaran. Sarep

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…