KI Jatim Lakukan Persiapan Monev Badan Publik Tahun 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Persiapan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev). SP/JATI
 Persiapan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev). SP/JATI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) tengah melakukan persiapan untuk kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik tahun 2024 dalam pelayanan informasi publik. 

Melalui pers rilisnya, Ketua KI Jatim, Edi Purwanto mengatakan, persiapan Monev 2024 ini digelar lebih awal, supaya badan publik dapat memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan sejumlah aspek penilaian. Disebutkannya, Monev tahun 2023 lalu, KI Jatim mengundang sebanyak 186 badan publik untuk mengikuti monev badan publik.

“186 badan publik itu antara lain, 38 pemkab/pemkot se-Jatim, 64 organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemprov Jatim, 29 instansi vertikal, 28 Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, dan 27 pemerintah desa (pemdes) mandiri,” sebut Edi, pada Kamis (22/2). 

Namun, menurut Edi, dari jumlah badan publik itu tidak semua patuh, artinya, mereka tidak mengembalikan formulir self asessment questions (SAQ) yang telah dikirimkan. 

“Dari data KI Jatim, kepatuhan OPD di lingkungan Pemprov Jatim 71,8 persen, pemkab/pemkot 89,5 persen, instansi vertikal 20,7 persen, BUMD hanya 7,14 persen, dan pemdes mandiri 85,2 persen. omisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) tengah melakukan persiapan untuk kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik tahun 2024 dalam pelayanan informasi publik. 

Melalui pers rilisnya, Ketua KI Jatim, Edi Purwanto mengatakan, persiapan Monev 2024 ini digelar lebih awal, supaya badan publik dapat memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan sejumlah aspek penilaian. Disebutkannya, Monev tahun 2023 lalu, KI Jatim mengundang sebanyak 186 badan publik untuk mengikuti monev badan publik.

“186 badan publik itu antara lain, 38 pemkab/pemkot se-Jatim, 64 organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemprov Jatim, 29 instansi vertikal, 28 Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, dan 27 pemerintah desa (pemdes) mandiri,” sebut Edi, pada Kamis (22/2). sb/ana

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…