Ramai Pengajuan Hak Angket, Demokrat Pilih Tak Ikut Terlibat dan Lebih Prioritaskan Rekonsiliasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kiri) berpegangan tangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat Deklarasi Dukungan Kepada Prabowo Subianto oleh Partai Demokrat dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Dem
Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kiri) berpegangan tangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat Deklarasi Dukungan Kepada Prabowo Subianto oleh Partai Demokrat dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Dem

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mendalami dugaan adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah partai politik (parpol) dari berbagai parlemen mengajukan Hak Angket untuk menyelidiki kasus kejanggalan tersebut.

Namun, baru-baru ini Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap jika partainya tidak memiliki kepentingan untuk ikut dalam pengusulan Hak Angket di DPR. Pihaknya, lebih memilih rekonsiliasi dibanding harus mendalami sesuatu yang tidak rasional. 

AHY menambahkan sikap Partai Demokrat tidak ikut terlibat nantinya dalam proses pengajuan Hak Angket di DPR bukan karena partai yang dipimpinnya sudah masuk ke pemerintah. 

Pasalnya, AHY melihat secara rasional Prabowo-Gibran bisa dikatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan angka yang signifikan, dibanding calon lain. Kalaupun ada penggelembungan suara, kata dia, pastinya akan tidak sama dengan surat suara dan DPT yang dimiliki KPU. Disatu sisi, AHY menghormati langkah PDI-P dan partai lainnya ingin mengajukan Hak Angket yang merupakan hak konstitusional. 

"Bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi dari KPU. Tetap bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait Pilpres ini sudah Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul, dan marginnya besar. Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh," ujarnya.  

Diketahui, partai yang mendorong adanya Hak Angket adalah PDI Perjuangan. Kemudian Partai NasDem, PKS dan PKB yang tergabung di koalisi perubahan ikut mendukung adanya hak Angket. 

Sebelumnya, Ganjar mengusulkan supaya parpol pengusung paslon Ganjar-Mahfud MD, yakni PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk bergabung dengan parpol pengusung paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PDI-P sendiri menilai penggunaan hak angket DPR sebagai langkah penting untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyebut rencana itu masih dibahas secara internal.

Adapun di tubuh PPP, justru muncul permintaan dari Majelis Kehormatan PPP kepada DPP PPP untuk tidak ikut mengajukan hak angket. Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menyebut hak angket tidak diperlukan karena dikhawatirkan memicu perpecahan di masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan akan menampung saran dari Ketua Majelis Kehormatan tersebut.

Di Koalisi Perubahan, ketiga parpol pendukung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kian solid mendukung hak angket. Seusai pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Anies Baswedan di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/02/2024), Paloh menegaskan, pihaknya mendukung wacana hak angket yang diajukan Ganjar untuk mengusut indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Sementara itu, kembali lagi, melihat di lapangan terkait fenomena Pemilu 2024, lebih lanjut, AHY mengakui dalam pertempuran politik akan menyisakan kelompok yang kecewa, marah karena belum bisa mencapai targetnya. 

Akan tetapi dalam Pilpres 2024, secara rasional hasil penghitungan sementara sudah menempatkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat yang unggul, dengan margin yang besar. AHY juga menilai tidak ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh.

"Saat ini yang terbaik adalah kita mulai merajut kembali rekonsiliasi bangsa dan itu harus kita tunjukkan secara genuine, karena agar Indonesia tidak terlalu lama terjebak pasca-Pemilu ini dalam urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa," ujar AHY. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…