Puluhan PKL di Kawasan Koridor Kayutangan Malang Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satpol PP Kota Malang menertibkan puluhan PKL di kawasan koridor Kayutangan Malang. Penertiban dilakukan karena para PKL telah melanggar aturan ketertiban umum dengan berjualan di trotoar.

Tampak sejumlah pedagang membereskan dagangan mereka masing-masing seperti makanan, minuman, hingga berbagai asesoris. Dagangan tersebut terlihat dijajakan di area pedestrian sehingga menyebabkan langkah para pejalan kaki terbatas dan juga mempersempit badan jalan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya hanya memberikan peringatan secara persuasif kepada para PKL agar tidak berjualan di fasilitas umum. Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.

"Kami memberikan imbauan, sosialisasi, serta peringatan untuk PKL yang berada di trotoar atau badan jalan karena trotoar ini dibangun menggunakan uang rakyat sehingga ini merupakan fasilitas yang digunakan untuk kepentingan umum," jelas Rahmat saat memberikan imbauan kepada para PKL di Kayutangan Malang, Sabtu (24/2/2024).

Namun proses penertiban juga ada yang berlangsung alot. Beberapa pedagang tampak berdebat dengan sejumlah petugas Satpol PP saat hendak ditertibkan. Menurut para PKL, berjualan di kawasan koridor Kayutangan merupakan hak mereka untuk mencari nafkah.

Sebelum melakukan penertiban, Rahmat menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap para PKL pelanggar Perda sesuai dengan SOP yang ada di Satpol PP. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Pihaknya mengaku hanya ada 37 pelaku kegiatan usaha yang terdaftar dalam data Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Malang. Namun, dari 37 pelaku kegiatan usaha tersebut hanya 15 orang yang ber-KTP sebagai warga lokal Kayutangan. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …