Resiko Anak Ikut di Grup Game Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Feb 2024 21:31 WIB

Resiko Anak Ikut di Grup Game Online

Dimanfaatkan Lelaki yang Punya Kelainan Seksual untuk Produksi Film Porno Sesama Jenis dan Dijual Sampai ke Amerika Serikat 

 

Baca Juga: Siskaeee Datang ke Polda Metro Jaya, Berbaju Seksi

SUURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Minggu (25/2/2024) sudah lima pelaku berinisial HS, MA, AH, KR dan NZ ditahan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Kelimanya disangka memproduksi film porno sejenis dengan melibatkan anak di bawah umur sebagai pemeran utamanya.

Awalnya, Polisi menangkap HS yang berperan mencari korban. Sasarannya, anak di bawah umur untuk memerankan film porno sejenis . Setelahnya empat pelaku lainnya ikut ditangkap. "Dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ," papar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, Sabtu (24/2).

Sipayung mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal informasi yang diterima dari FBI di Amerika Serikat perihal adanya konten pornografi tersebut.

"Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan, membuat laporan pengaduan model A untuk menindaklanjuti laporan pengaduan ini," ujarnya, Sabtu (24/02/24).

"Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki," sambungnya.

 

Peran Tersangka Berbeda

Lima tersangka yang terlibat dalam kasus pornografi anak tersebut yakni berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ. Mereka memiliki peranan yang berbeda-beda. Mulai dari mencari dan menemukan anak untuk menjadi korban. Juga ada yang berperan merekam konten pornografi,

dan ada membeli konten melalui media sosial Telegram. "Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video.

Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki," sambungnya.

"Itulah yang kemudian diperjualbelikan dengan harga jual antara 50 Dolar sampai dengan 100 Dolar,” jelas Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta .

 

Info FBI -Patroli Siber

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Pahlevi menambahkan, temuan dari FBI itu kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber yang dilakukan pihaknya."Dari dua kegiatan yang parsial ini kita kawinkan informasi, sehingga kita bisa dapatkan satu pelaku yang diduga menikmati keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil penjualan video porno," ujarnya.

Melalui bantuan FBI dalam mengakses informasi layanan keuangan digital PayPal, diketahui adanya tersangka yang terafiliasi menerima aliran dana dari kasus tersebut.“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HS,” tutur Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta.

Dari penangkapan terhadap tersangka HS , polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah perangkat elektronik milik tersangka berupa handphone dan hardisk yang kemudian dilakukan analisis di laboratorium forensik."Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video," ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta menerangkan, tersangka HS berperan merekrut para korban anak dengan mendekatinya hingga dianggap menjadi sosok sebagai kakak yang sangat baik."Bagaimana ceritanya? Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial. Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial tergabung dalam satu komunitas grup game online. Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends," jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta

Baca Juga: Polisi tak Percaya, Pemeran Film Porno Lokal Dijebak

 

Dijual 100 Dolar

Lima tersangka yang terlibat dalam kasus pornografi anak tersebut yakni berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ memiliki peranan yang berbeda-beda. Mulai dari mencari dan menemukan anak untuk menjadi korban, ada yang berperan merekam konten pornografi, dan ada yang berperan membeli konten melalui media sosial Telegram.

"Itulah yang kemudian diperjualbelikan dengan harga jual antara 50 Dolar sampai dengan 100 Dolar,” jelas Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta .Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Pahlevi menuturkan, temuan dari FBI itu kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber yang dilakukan pihaknya."Dari dua kegiatan yang parsial ini kita kawinkan informasi, sehingga kita bisa dapatkan satu pelaku yang diduga menikmati keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil penjualan video porno," ujarnya.

Melalui bantuan FBI dalam mengakses informasi layanan keuangan digital PayPal, diketahui adanya tersangka yang terafiliasi menerima aliran dana dari kasus tersebut.“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HS,” tutur Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta.

Dari penangkapan terhadap tersangka HS , polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah perangkat elektronik milik tersangka berupa handphone dan hardisk yang kemudian dilakukan analisis di laboratorium forensik."Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video," ujarnya.

 

Berperan Sosok Kakak

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta menerangkan, tersangka HS berperan merekrut para korban anak dengan mendekatinya hingga dianggap menjadi sosok sebagai kakak yang sangat baik."Bagaimana ceritanya? Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial. Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial tergabung dalam satu komunitas grup game online. Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends," jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta.

Baca Juga: Satpol PP Perketat Keamanan Hutan Kota Jaktim, Diduga Berkumpulnya Kaum LGBT

Dalam proses itu, pelaku mencoba mengajak korbannya untuk bermain bersama game online tersebut dengan berinteraksi melalui chat hingga pelaku memberikan gift, chip, hingga skin kepada korban.“Sehingga akhirnya timbul kepercayaan, pelaku memberanikan diri datang mengunjungi korban ke kediamannya. Datang dengan alasan untuk bermain,” ungkapnya.

 

Keuntungan yang Fantastis

Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian menindaklanjuti informasi FBI tersebut dengan membuat laporan polisi model A pada Agustus 2023. Dari hasil penelusuran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang merupakan laki-laki dewasa.

"Jadi informasi itu kita terima di bulan Agustus 2023. Maka kejadian dan peristiwa untuk merekam, menghubungi, berkomunikasi, dan mempergunakan anak sebagai objek dari kekerasan seksual itu terjadi sebelumnya," imbuhnya.

Para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak melalui rekaman handphone pribadi, kemudian, menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK

Ia juga mengatakan, atas hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan yang fantastis.

“Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu,” katanya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger. n erc/jk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU