Pesinetron Pria, Peras Pacarnya Sesama Pria

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pesinetron pria berinisial MR, saat diamankan oleh tim polisi dari Polsek Cempaka Putih.
Pesinetron pria berinisial MR, saat diamankan oleh tim polisi dari Polsek Cempaka Putih.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polsek Cempaka Putih menangkap seorang pesinetron pria berinisial MR di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), setelah memeras pacar sesama jenisnya. MR mengancam menyebarkan video dan foto porno korban.

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.

"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.

Dalam video yang dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025), terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat.

Salah satu polisi itu lalu menunjukkan wajah terduga pelaku lewat ponselnya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud.

Salah satu polisi itu lalu menunjukkan wajah terduga pelaku lewat ponselnya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud.

Salah satu warga mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.

Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu.

Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur.

Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. Ternyata, dugaan mereka benar.

"Ini nih orangnya," kata salah satu polisi.

Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi

 

Ancam Sebarkan Foto Bugil

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap pacar lelakinya.

"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," kata Pengky seperti dikutip dari YouTube Rani Stones.

MR melakukan pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT sebesar Rp 20 juta.

"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya.

Terkait dengan motif, Pengky mengatakan pelaku melakukan pemerasan karena cemburu melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjalin hubungan selama dua bulan.

"Informasinya, mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan. Iya, mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," ujarnya.

Pelaku ditangkap pada Kamis (5/6) malam di tempat indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan.

"Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan) sesama jenis betul " kata Kompol Pengky Sukmawan. n jk/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…