Kejari Gresik Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah UMKM

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menetapkan dua tersangka baru atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah UMKM tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUM Perindag) Kabupaten Gresik.

Dua tersangka baru itu adalah Joko Pristiwanto selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang kini masih menduduki jabatan Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas KUM Perindag Gresik.

Disebutkan, penambahan dua tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan. Kedua tersangka diduga ikut serta dan berperan aktif atas penyaluran dana hibah ke pelaku KUM yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.

"Hari ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka baru, yakni tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari dan Joko Pristiwanto. Mereka masih aktif sebagai pejabat di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik. Pada perkara ini keduanya diduga ikut bersama-sama dan turut serta atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah UMKM," jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, Senin (26/2).

Menurut Alifin, penetapan kedua tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 atas nama tersangka Joko Pristiwanto, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 atas nama tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.

"Saat ini kepada kedua tersangka belum dilakukan penahanan. Karena proses penyidikan masih terus dikembangkan dan juga masih pada tahap pemberkasan," ungkap Alifin.

Dengan penambahan dua tersangka baru, maka sudah ada empat orang yang menjadi tersangka pada perkara dugaan penyalahgunaan pokir hibah UMKM. Dua tersangka sebelumnya adalah Rian, seorang pengusaha penyedia barang, dan mantan Kepala Dinas KUM Perindag Gresik Malahatul Fardah. Keduanya sudah ditahan di Rutan Banjarsari Cerme, Gresik. grs

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengunduran massal, mulai dari Direktur BEI hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta wakilnya, secara mendadak,…