Kejari Gresik Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah UMKM

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menetapkan dua tersangka baru atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah UMKM tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUM Perindag) Kabupaten Gresik.

Dua tersangka baru itu adalah Joko Pristiwanto selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang kini masih menduduki jabatan Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas KUM Perindag Gresik.

Disebutkan, penambahan dua tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan. Kedua tersangka diduga ikut serta dan berperan aktif atas penyaluran dana hibah ke pelaku KUM yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.

"Hari ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka baru, yakni tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari dan Joko Pristiwanto. Mereka masih aktif sebagai pejabat di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik. Pada perkara ini keduanya diduga ikut bersama-sama dan turut serta atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah UMKM," jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, Senin (26/2).

Menurut Alifin, penetapan kedua tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 atas nama tersangka Joko Pristiwanto, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 atas nama tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.

"Saat ini kepada kedua tersangka belum dilakukan penahanan. Karena proses penyidikan masih terus dikembangkan dan juga masih pada tahap pemberkasan," ungkap Alifin.

Dengan penambahan dua tersangka baru, maka sudah ada empat orang yang menjadi tersangka pada perkara dugaan penyalahgunaan pokir hibah UMKM. Dua tersangka sebelumnya adalah Rian, seorang pengusaha penyedia barang, dan mantan Kepala Dinas KUM Perindag Gresik Malahatul Fardah. Keduanya sudah ditahan di Rutan Banjarsari Cerme, Gresik. grs

Berita Terbaru

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…