400 Polisi Diterjunkan Untuk Amankan Proses Rekapitulasi Suara di KPU Surabaya

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPU Kota Surabaya. SP/ AINI
Kantor KPU Kota Surabaya. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengerahkan 400 personelnya untuk mengawal dan mengamankan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, pada Rabu (28/02/2024).

Demi kelancaran proses tersebut, personel polisi akan bertugas dalam dua shift, menjaga kantor KPU hingga sidang pleno selesai.

Diketahui, pada shift pertama pukul 08.00-20.00 WIB, kemudian shift kedua pukul 20.00-08.00 WIB.

AKBP Wibowo Kabagops Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa skema pengamanan telah dirancang dengan teliti, membagi area sekitar kantor KPU menjadi tiga ring.

"Jadi kita bagi di tiga tahapan pemeriksaan. Kemarin kita sudah koordinasi dengan KPU juga siapa-siapa saja yang boleh masuk itu sudah kita pegang datanya. Mulai dari saksi parpol, petugas bawaslu hingga media," kata Wibowo, di Surabaya, Rabu, (28/2/2024).

Diketahui, pada ring pertama berada di dalam gedung, ring kedua di dalam pagar, dan ring ketiga mengawal area luar gedung. 

Selain itu, Wibowo juga telah melakukan analisis potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses rekapitulasi, seperti protes dari saksi partai politik dan kelalaian penyelenggara.

Pihaknya juga sudah melakukan analisa berbagai potensi yang bakal menyebabkan suasana sidang pleno rekapitulasi suara menjadi tidak kondusif.

"Nah ini akan coba kita komunikasikan terus supaya semakin ke depan proses sidang pleno lancar," tandasnya. 

Perlu diketahui, KPU Kota Surabaya akan memulai rekapitulasi tingkat kota pada hari ini pukul 09.00 WIB hingga selesai. Ain/dsy

Berita Terbaru

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Data sosial yang belum akurat disebut menjadi salah satu kendala dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Hal ini disam…

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…