Home / Peristiwa : Hari Pertama Pleno Rekapitulasi KPU Surabaya

Diwarnai Keberatan, Prabowo-Gibran Raih 26.976 Suara di Karangpilang

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2024 20:26 WIB

Diwarnai Keberatan, Prabowo-Gibran Raih 26.976 Suara di Karangpilang

i

Rapat Plano di KPU Kota Surabaya berjalan sedikit lamban dan waktu istirahat cukup lama. Juga terlihat beberapa interupsi dalam pleno yang digelar pada Rabu (28/2/2024). SP/Aini

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hari pertama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat Kabupaten/Kota telah dimulai di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, pada Rabu (28/2/2024).

Hasil pantauan Surabaya Pagi, rapat mulai digelar pada pukul 11.00 WIB. Padahal sebelumnya telah dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00.WIB pagi.

Baca Juga: Prabowo tak Nyatakan Jamin Kebebasan Pers, Cuma Pengetahuan

Dalam Rapat pleno turut dihadiri oleh anggota KPU Surabaya, saksi paslon maupun lintas parpol, PPK, serta Bawaslu Surabaya.

Ditemui pada kesempatan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi, memastikan bahwa proses rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia juga menambahkan bahwa ketentuan mengenai rapat pleno telah diatur secara rinci dalam Peraturan KPU No 5 Tahun 2024 dan Keputusan KPU 129 Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan itu, diketahui, jadwal rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota telah dimulai sejak 17 Februari dan akan berlangsung hingga 5 Maret.

"Hari ini (kemarin, red) kebetulan KPU Surabaya mengambil tanggal 28 Februari 2024 untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi," kata Syamsi, saat ditemui di kantor KPU Surabaya lantai 3, Rabu (28/2/2024).

Syamsi memaparkan jika hasil pemungutan suara yang diterima oleh pihaknya sementara ini baru satu kecamatan, yakni Karangpilang. Oleh karena itu, rekapitulasi hari pertama ini dimulai dengan kecamatan Karangpilang.

"Iya tadi malam Kecamatan Karangpilang yang pertama telah menyodorkan Formulir D untuk diplenokan pada hari ini," terang Syamsi.

Meski rapat plano, berjalan sedikit lambat karena beberapa waktu sempat dilakukan istirahat, hasil rekapitulasi pemilihan presiden-wakil presiden (PPWP) tambah ada kendala seperti selisih hitung maupun kejadian khusus.

Diketahui Kecamatan Karangpilang memiliki total suara sebanyak 44.115, dengan 43.077 suara sah dan 1.038 suara tidak sah.

Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang

Hasil rekapitulasi pemilihan presiden-wakil presiden (PPWP) Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran memimpin dengan raihan 26.976 suara, kemudian diikuti oleh paslon 03 Ganjar-Mahfud dengan 8.230 suara, dan terakhir paslon 01 Anies-Muhaimin dengan 7.861 suara.

Selepas itu, Syamsi juga membeberkan bahwa beberapa kecamatan masih proses penyelesaian.

"Nanti akan disusul bergulir oleh kecamatan-kecamatan lain. Nanti kita ikuti prosesnya saja," jelasnya.

Lanjutnya, beberapa kecamatan yang sudah mendekati tahap final formulir D, diantaranya Tambaksari, Benowo, Pakal, Genteng, Asemrowo, dan Pabean hampir selesai dan diharapkan bisa segera ditandatangani.

Meskipun demikian, ia kembali menekankan pentingnya mengikuti perkembangan situasi. "Kita lihat perkembangannya. Toh ini juga tanggal 28, 29, besok sekitar ada empat hari lagi. Bagaimana perkembangannya," pungkasnya.

Baca Juga: Bawaslu Pasrah

 

Tolak Sirekap KPU

Ditempat yang sama, Soeprayitno Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya menjelaskan, dalam rapat pleno sempat diwarnai interupsi dan keberatan dari saksi mengenai pembetulan inputing data yang dituangkan dari Formulir C kejadian khusus ke Formulir D kejadian khusus. Yang mana ditemukan selisih suara di surat suara salah satu calon legislatif.

mengenai pembetulan inputing data yang dituangkan dari Formulir C kejadian khusus ke Formulir D kejadian khusus. Yang mana ditemukan selisih suara di surat suara salah satu calon legislatif.

“Nanti akan kita bawa naik ke rekapitulasi KPU Jatim, itu akan kita sampaikan berjenjang nantinya KPU Jatim akan menyampaikan hal itu saat rekapitulasi nasional oleh KPU RI,” jelasnya. ain/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU