Hari Pertama, 4 Kecamatan Lakukan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di Jombang

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat pleno terbuka perhitungan suara pemilu 2024 Jombang, Kamis (29/2/2024).  SP/Sarep
Rapat pleno terbuka perhitungan suara pemilu 2024 Jombang, Kamis (29/2/2024).  SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Empat Kecamatan melakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten pada hari pertama, Kamis (29/2/2024). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan menjelaskan perhitungan hasil pemungutan suara itu akan dilakukan beberapa tahap. Dan pada hari ini, akan ada 4 Kecamatan yang mengikuti rapat pleno tersebut.

"Sesuai jadwal, yang kami sampaikan, ada 4 kecamatan yang akan melaksanakan rapat pleno terbuka, rekapitulasi pada hari pertama,"  katanya kepada jurnalis. 

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara di tingkat Kabupaten Jombang berlangsung mulai 29 Februari hingga 4 Maret 2024.

"Tidak menutup kemungkinan, kita menambah jumlah kecamatan, jika dirasa ada waktu yang masih tersedia," tuturnya.

Dan berdasarkan PKPU, terdapat aturan mekanisme rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara.

"Nah rapat pleno terbuka itu dapat dimulai, pemilu presiden dan wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota," kata Burhan.

Burhan pun mencontohkan bahwa nanti KPU akan membuka rapat pleno, dan membacakan tata cara yang disebutkan dalam PKPU, termasuk tata tertibnya.

"Hari ini sebenarnya, adalah rangkaian dari rekapitulasi yang akan kita laksanakan, dan sebagai wujud rasa syukur kami, bahwa pemilu di Kabupaten Jombang, bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia pun mengaku menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh masyarakat yang ada di Jombang, maupun stakeholder yang turut mendukung jalannya pemilu damai di Jombang.

"Kami sampaikan terimakasih pada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung, yang telah memberikan partisipasinya, sehingga pemilu berjalan dengan baik," tuturnya. Sarep

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…