Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku peredaran narkoba saat dibekuk polisi. SP/ Dok Polres Jombang
Pelaku peredaran narkoba saat dibekuk polisi. SP/ Dok Polres Jombang

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Peredaran narkoba di Kabupaten Jombang masih tinggi, dan beragam pula cara para pelaku agar bisa menghindari polisi untuk mengedarkan barang haram di Kota Santri. 

Kali ini Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil dobel L, yang dikemas dalam sachet minuman instan. 

Tersangka berinisial KB alias Kian (23) warga Karangwinongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ditangkap polisi pada 19 Februari 2024. Dia mengemas sabu dalam sachet marimas lalu di ranjau di beberapa tempat. 

"Yang dikemas marimas itu sabu-sabu, kalau pil koplo dibungkus plastik. Barangnya diranjau acak di daerah Mojoagung," kata Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, Jumat (01/03/2024).

Total barang bukti yang disita 1,31 gram sabu-sabu kemasan 6 paket dan sejumlah 3.591 butir pil dobel L terbungkus dalam 60 plastik. 

"Petugas juga menyita 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 100 ribu dan handphone milik tersangka sebagai alat transaksi," kata dia.

Sementara Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menambahkan penangkapan pengedar narkoba dalam sachet minuman instan itu, setelah polisi melakukan penyelidikan beberapa hari sebelumnya. 

Tersangka melakoni bisnis terlarang itu bersama D yang saat ini buron. Barang didapat dari seseorang yang diranjau di bypass Mojoagung. 

"Tersangka sehari-harinya berjualan sayur di pasar. Nah, di pasar tersebut dia kenal dengan D lalu diajak untuk mengedarkan narkoba," katanya. 

Disebut Komar, tersangka bersama D sudah 3 kali mengambil barang sabu-sabu dari bandar, harganya Rp 1 juta per gram. Sedangkan pil dobel L harganya Rp 850 ribu per botol isi seribu butir. 

"Kemudian dijual ecer lagi oleh tersangka, sabu-sabu dijual Rp 1,3 juta per gram, sedangkan pil dobel L dijual Rp 2.250 ribu per botol. Keuntungan dari hasil menjual pil koplo ini yang paling banyak," tutur Komar. 

Sementara itu, tersangka berdalih tidak mengetahui pembeli sabu maupun pil koplo yang ia edarkan sistem ranjau dan acak di wilayah Mojoagung itu. Kian mengaku hanya disuruh oleh D.

"Uang pembayaran dari pembeli ditransfer ke saya, kemudian saya transfer ke D setelah saya potong ambil keuntungannya," aku Kian kepada polisi yang menginterogasinya. 

Hasil keuntungan itu, diakui Kian, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus modal berdagang sayur. Kini, setelah tertangkap polisi, Kian mengaku menyesal.

Pemuda lajang itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sarep

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …