Mimbar Bebas "Mega-Amin" di Solo, Digaungkan Aktivis Reformasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa gabungan dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako.
Massa gabungan dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako.

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Ratusan aktivis reformasi 1998 Kota Solo, mengikuti aksi demonstrasi di depan Balai Kota Solo, Jumat (1/3/2024) siang hingga sore. Lokasi demo merupakan tempat Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka berkantor sehari-hari sebagai Wali Kota Solo.

Salah satu aktivis adalah Mudrick Sangidu, tokoh "Mega Bintang" tahun 1997. Ratusan aktivis membawa sejumlah spanduk menolak kecurangan Pemilu 2024 seperti "Pemilu Banjir Bansos Sembako Jadi Mahal", "Dukung Hak Angket", "Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu 2024," hingga "Lawan dan Tumbangkan Rezim Oligarki', hingga "Mega-Amin Bertanding Secara Jujur dan Adil Lawan Kecurangan".

Salah satu inisiator aksi, Alfian Tanjung menjelaskan spanduk Mega-Amin merujuk pada ormas Mega-Bintang yang dibentuk tahun 1997 lalu.

"Mega-Amin ini kan ada akarnya. Mega-Bintang, dulu tahun 1997," kata Alfian.

Mega-Bintang sendiri muncul sebagai buntut perpecahan PDI yang terbagi menjadi kubu PDI pimpinan Suryadi dan Megawati. PDI Suryadi mendapat dukungan dari Pemerintahan Soeharto sehingga Megawati memutuskan untuk tidak memilih di Pemilu 1997.

Aksi sendiri digelar dalam bentuk mimbar bebas. Secara bergantian, para orator menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024 berlangsung. Mereka mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo lewat Hak Angket DPR RI.

Terdapat lima poin tuntutan yang dibacakan dalam aksi. Pertama, mereka menuntut agar Jokowi segera dilengserkan dari jabatan presiden dan diadili atas dugaan kecurangan Pemilu.

Kedua, menuntut agar Ketua KPU dan Bawaslu dicopot dan dilakukan audit forensik perangkat IT di KPU dan Bawaslu. Ketiga, menolak hasil Pemilu yang penuh kecurangan. Keempat, mereka menuntut Paslon 02 didiskualifikasi dari Pemilu 2024, dan terakhir, mereka menyatakan mendukung penuh DPR RI segera menggelar sidang Hak Angket untuk membuka dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024.

"Pemakzulan dengan ada hak angket, dengan interpelasi, saya pikir itu sudah digodok dan sudah masuk," kata Alfian. n erc/so/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …