Mimbar Bebas "Mega-Amin" di Solo, Digaungkan Aktivis Reformasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa gabungan dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako.
Massa gabungan dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako.

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Ratusan aktivis reformasi 1998 Kota Solo, mengikuti aksi demonstrasi di depan Balai Kota Solo, Jumat (1/3/2024) siang hingga sore. Lokasi demo merupakan tempat Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka berkantor sehari-hari sebagai Wali Kota Solo.

Salah satu aktivis adalah Mudrick Sangidu, tokoh "Mega Bintang" tahun 1997. Ratusan aktivis membawa sejumlah spanduk menolak kecurangan Pemilu 2024 seperti "Pemilu Banjir Bansos Sembako Jadi Mahal", "Dukung Hak Angket", "Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu 2024," hingga "Lawan dan Tumbangkan Rezim Oligarki', hingga "Mega-Amin Bertanding Secara Jujur dan Adil Lawan Kecurangan".

Salah satu inisiator aksi, Alfian Tanjung menjelaskan spanduk Mega-Amin merujuk pada ormas Mega-Bintang yang dibentuk tahun 1997 lalu.

"Mega-Amin ini kan ada akarnya. Mega-Bintang, dulu tahun 1997," kata Alfian.

Mega-Bintang sendiri muncul sebagai buntut perpecahan PDI yang terbagi menjadi kubu PDI pimpinan Suryadi dan Megawati. PDI Suryadi mendapat dukungan dari Pemerintahan Soeharto sehingga Megawati memutuskan untuk tidak memilih di Pemilu 1997.

Aksi sendiri digelar dalam bentuk mimbar bebas. Secara bergantian, para orator menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024 berlangsung. Mereka mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo lewat Hak Angket DPR RI.

Terdapat lima poin tuntutan yang dibacakan dalam aksi. Pertama, mereka menuntut agar Jokowi segera dilengserkan dari jabatan presiden dan diadili atas dugaan kecurangan Pemilu.

Kedua, menuntut agar Ketua KPU dan Bawaslu dicopot dan dilakukan audit forensik perangkat IT di KPU dan Bawaslu. Ketiga, menolak hasil Pemilu yang penuh kecurangan. Keempat, mereka menuntut Paslon 02 didiskualifikasi dari Pemilu 2024, dan terakhir, mereka menyatakan mendukung penuh DPR RI segera menggelar sidang Hak Angket untuk membuka dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024.

"Pemakzulan dengan ada hak angket, dengan interpelasi, saya pikir itu sudah digodok dan sudah masuk," kata Alfian. n erc/so/rmc

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…