Massa Partai Buruh Geruduk Bawaslu dan Kejati Jatim, Tuntut atas Dugaan Kecurangan Pemilu

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Buntut dari dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum DPRD Kota Surabaya 2024, EXCO Partai Buruh Kota Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BAWASLU Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu, (6/3/2024).

Sekitar 200 massa aksi yang terdiri dari anggota serikat pekerja, pedagang pasar tradisional, penghuni rusun, serta warga dari berbagai kalangan turut serta dalam aksi ini.

"Aksi kali ini, dimulai dari depan Kantor KPU Kota Surabaya, kemudian bergeser ke Bawaslu Jatim dan titik terakhir di Kejati Jatim," kata Nuruddin Hidayat, selaku Ketua Exco Partai Buruh Surabaya, Rabu, (6/3/2024).

Lanjut Nuruddin, aksi massa ini menyampaikan aspirasi mereka agar KPU Kota Surabaya menghentikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan yang diduga terjadi penggelembungan suara. 

Sebelumnya, telah terjadi protes saat rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Gunung Anyar dan Bulak, namun KPU Kota Surabaya tetap melanjutkan rekapitulasi tanpa mengindahkan protes tersebut.

Atas tindakan tersebut, pihaknya mengecam sikap pasif dari Bawaslu Kota Surabaya dalam melakukan pengawasan dan meminta agar mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara rekapitulasi di Kecamatan yang bermasalah.

"Seharusnya Bawaslu Kota Surabaya dapat mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya untuk Kecamatan yang terindikasi bermasalah," papar Nuruddin.

"Atau setidaknya pada saat rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya dapat membuka formulir model C hasil (plano) untuk sama-sama menyandingkan data yang ada dalam SIREKAP dan C Hasil Salinan milik para saksi," sambungnya.

Ia juga menyebut, bahwa pihak Exco Parta Buruh telah mempunyai bukti berupa foto C HASIL (plano) dan D Hasil Kecamatan yang menunjukkan adanya penggelembungan suara.

Diketahui, telah ditemukan penggelembungan suara per TPS di kecamatan Gunung Anyar yang  berkisar 10 (sepuluh) hingga 30 (tiga puluh) suara untuk peserta pemilu tertentu atau CALEG tertentu.

"Kami mencurigai para penyelenggara pemilu di Kota Surabaya turut terlibat dalam penggelembungan suara peserta pemilu atau oknum Caleg," ungkapnya.

Oleh sebab itu, EXCO Partai Buruh melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemilu ini kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur. 

"Demi menjaga marwah demokrasi, kami mendesak BAWASLU Provinsi Jawa Timur bersama Sentra GAKKUMDU yang termasuk di dalamnya Kejaksaan Tinggi Jatim (Kejati) dapat menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pemilu dari Partai Buruh secara profesional, transparan, dan akuntabel," papar Nuruddin.

Aksi demonstrasi ini juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melakukan pemeriksaan dan sidang etik terhadap penyelenggara pemilu di Kota Surabaya yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak berintegritas.

"Dengan adanya aksi demonstrasi ini, diharapkan pihak-pihak terkait bisa mengambil langkah tegas untuk menjamin integritas dan kejujuran dalam proses pemilu. Demi menjaga demokrasi yang berintegritas, adil, dan transparan bagi seluruh rakyat Kota Surabaya," tandasnya. Ain

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…