Seblak Dicampur Racun Tikus Tewaskan Montir di Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Penemuan mayat Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB di bengkel tambal ban Dusun Semperat, Desa Sumberwudi,  Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Dengan identitas korban bernama Abdul Azis warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, mulai terungkap.

Polres Lamongan mulai mulai menungkap penyebab meninggalnya pemuda 23 tahun yang diketahui tewas lantaran diracun setelan memakan seblak yang dicampur racun tikus. Kasus terbongkarnya berawal saat Polsek Karanggeneng, Lamongan mendapat tambahan informasi dari orang tua korban, Khoiruman (52) asal Dusun Penjalinan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Khoiruman menginformasikan bahwa anaknya sebelum meninggal ditengarai sering melakukan transaksi uang melalui transfer ke rekening BRI atas nama Suhartono. Nilai transfer mencapai puluhan juta rupiah.

“Orang tua korban, yang datang ke mapolsek dan menginformasikan ternyata tewasnya putranya terdapat kejanggalan dengan adanya bukti transfer dengan total Rp 20 juta,” kata Iptu Sofyan Ali, Wakapolsek Karanggeneng, Rabu (6/3/2024).

Mendapat laporan tersebut, lanjut Iptu Ali, langsung melakukan penyelidikan salah satunya dengan  menelusuri pemilik nomor rekening atas nama Suhartono tadi.

“Bekerjasama dengan pihak BRI, akhirnya identitas dan alamat lengkap Suhartono berhasil ditemukan,” ujar Ali menceritakan kronologis.

Anggota polisi langsung meminta keterangan Suhartono dan ternyata mengaku kalau rekening tabungan BRI miliknya dipinjam seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala (27) beralamatkan di Kecamatan Deket, Lamongan.

“Kami langsung mencari informasi NF, dan ternyata sedang ada di Kafe Maharani Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng,” terang Iptu Sofyan Ali.

Saat itu juga NF dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Tersangka akhirnya mengaku terus terang, bahwa dia lah yang membunuh korban dengan cara memberi korban makanan seblak yang sebelumnya dicampuri dengan cairan racun tikus.

“Dari pengakuan tersangka yang terpaksa melakukan itu karena tidak tahan dan jengkel karena terus-terusan ditagih oleh korban untuk mengembalikan uang,” imbuh Iptu Ali.

Saat dikorek lebih dalam soal utang piutang, ternyata pelaku NF dikirim korban merupakan uang jasa dimana korban dijanjikan akan memperkenalkan dengan seorang perempuan.

Namun, setelah sekian lama dan korban juga sudah mengirim uang, perempuan yang dijanjikan untuk dipertemukan kepada korban tidak kunjung terwujud.

“Korban yang jengkel dan meminta uangnya dikembalikan dengan menagih lewat pesan singkat WhatsApp. Tagihan itu gencar dilakukan,” ungkap Wakapolsek Karanggeneng.

Pelaku NF yang kesal dan tidak dapat membayarnya. Akhirnya merencanakan niat jahatnya muncul untuk mengakhiri dengan menghabisi nyawa korban.

“NF mempunyai ide dengan cara meracun korban dengan cara memberi korban dengan seblak yang sebelumnya dicampur racun tikus cair,” jelas Ipda Ali.

Niat jahat itu berhasil dan korban diketahui tewas esok harinya. Diketahui sebelumnya korban ditemukan tewas Khoiruman dalam bengkel motor dan tambal ban dan keluarga menolak dilakukan otopsi kemudian jenazah korban di bawah pulang keluarganya ke Dusun Penjalinan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang untuk dikebumikan. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…