Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Misteri kematian Yolanda Bunga Putri (16) pelajar yang ditemukan meninggal di tempat kos Lingkungan Cowekan, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri akhirnya terkuak.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota kematian Yolanda bukan karena over dosis sebagaimana perkiraan awal namun akibat dicekoki racun potasium sianida.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan penyebab kematian korban berkaitan dengan ulah FA (19) warga Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

"Motif pembunuhan berdasarkan motif asmara. Pelaku sudah memendam perasaan terhadap korban, namun korban sudah punya pacar yang lain dan rencananya akan menikah," jelas AKP Nova Indra Pratama, Rabu (6/3/2024).

Sedangkan pemberian racun sianida sendiri bermula setelah pelaku datang ke tempat kos korban diajak minum.

Yang membeli minuman tersangka, termasuk yang membawa racun potas. Dari korban kemudian membeli snack.

Saat korban membeli snack, pelaku melakukan aksinya memasukkan racun potas ke dalam minuman miras jenis vodca yang dibawa pelaku yang selanjutnya diminum korban.

Acara minum-minum pelaku dan korban ini berlangsung pada Minggu (18/2/2024) di dalam kamar kos korban.

Sedangkan kematian korban baru diketahui pemilik tempat kos para Selasa (20/2/2024) pagi. Saat ditemukan kondisi korban dari mulutnya mengeluarkan busa.

Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan pelaku dua hari setelah penemuan mayat korban di kamar kos yakni Kamis (22/2/2024).

Namun untuk memastikan akibat kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Selanjutnya setelah  dilaksanakan pemeriksaan di laboratorium forensik, ditemukan jika lambung atau di darah milik korban terdapat unsur zat kimia yang berupa sianida.

Pembunuhan ini juga sudah direncanakan oleh pelaku untuk menghilangkan nyawa korban dengan membeli racun potasium sianida dari toko pertanian.

Setelah racun bereaksi mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan pelaku langsung menyetubuhi korban, mencuri uang dan HP milik korban.

FA melakukan aksinya dengan sadis karena rasa cemburu asmaranya bertepuk sebelah tangan karena korban sudah memiliki pasangan yang lain.

Sejumlah barang bukti telah diamankan seperti bekas botol air mineral, sebuah gelas kaca kecil, satu potong pakaian luar dan dalam, celana pendek, bungkus snak, botol miras dan sepeda motor Honda Beat warna merah dan plastik sisa dari potasium.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 81 Undang undang RU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua undang undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 76 D Undang undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan termasuk kejahatan kekerasan seksual.

Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati dan pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. can/ham/rmc

Berita Terbaru

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang masyarakat untuk bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri mendatang melalui open…

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…