Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Misteri kematian Yolanda Bunga Putri (16) pelajar yang ditemukan meninggal di tempat kos Lingkungan Cowekan, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri akhirnya terkuak.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota kematian Yolanda bukan karena over dosis sebagaimana perkiraan awal namun akibat dicekoki racun potasium sianida.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan penyebab kematian korban berkaitan dengan ulah FA (19) warga Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

"Motif pembunuhan berdasarkan motif asmara. Pelaku sudah memendam perasaan terhadap korban, namun korban sudah punya pacar yang lain dan rencananya akan menikah," jelas AKP Nova Indra Pratama, Rabu (6/3/2024).

Sedangkan pemberian racun sianida sendiri bermula setelah pelaku datang ke tempat kos korban diajak minum.

Yang membeli minuman tersangka, termasuk yang membawa racun potas. Dari korban kemudian membeli snack.

Saat korban membeli snack, pelaku melakukan aksinya memasukkan racun potas ke dalam minuman miras jenis vodca yang dibawa pelaku yang selanjutnya diminum korban.

Acara minum-minum pelaku dan korban ini berlangsung pada Minggu (18/2/2024) di dalam kamar kos korban.

Sedangkan kematian korban baru diketahui pemilik tempat kos para Selasa (20/2/2024) pagi. Saat ditemukan kondisi korban dari mulutnya mengeluarkan busa.

Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan pelaku dua hari setelah penemuan mayat korban di kamar kos yakni Kamis (22/2/2024).

Namun untuk memastikan akibat kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Selanjutnya setelah  dilaksanakan pemeriksaan di laboratorium forensik, ditemukan jika lambung atau di darah milik korban terdapat unsur zat kimia yang berupa sianida.

Pembunuhan ini juga sudah direncanakan oleh pelaku untuk menghilangkan nyawa korban dengan membeli racun potasium sianida dari toko pertanian.

Setelah racun bereaksi mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan pelaku langsung menyetubuhi korban, mencuri uang dan HP milik korban.

FA melakukan aksinya dengan sadis karena rasa cemburu asmaranya bertepuk sebelah tangan karena korban sudah memiliki pasangan yang lain.

Sejumlah barang bukti telah diamankan seperti bekas botol air mineral, sebuah gelas kaca kecil, satu potong pakaian luar dan dalam, celana pendek, bungkus snak, botol miras dan sepeda motor Honda Beat warna merah dan plastik sisa dari potasium.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 81 Undang undang RU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua undang undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 76 D Undang undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan termasuk kejahatan kekerasan seksual.

Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati dan pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. can/ham/rmc

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…