Gebuk Mafia Tanah dalam 8 Bulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Mar 2024 21:07 WIB

Gebuk Mafia Tanah dalam 8 Bulan

i

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono meminta dukungan kepada Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah yang hingga Maret 2024 ini, pergerakan masih merajalela di sejumlah wilayah.

Jaksa Agung Sejak Januari 2022 hingga Maret 2024, Tangani 669 Laporan Mafia Tanah, 385 Ditindak Lanjuti dan 284 Tunggu Data Pendukung

 

Baca Juga: NasDem Persoalkan Pidato AHY, Demokrat Bentengi Anak SBY

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertekad gebuk mafia tanah dalam jangka waktu 8 bulan masa jabatannya.

Ini dianggapnya salah satu PR besar yang harus diselesaikannya pada masa jabatannya.

AHY meminta dukungan sejumlah pihak untuk membantunya menyelesaikan persoalan mafia tanah sejak Selasa (5/3/2024).

 

669 Laporan Mafia Tanah

Sejak 17 Januari 2022 hingga Maret 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya telah menerima 669 laporan dugaan atau lapdu adanya mafia tanah. Laporan itu diterima oleh Satgas Pemberantasan Mafia Tanah.

“Dari 669 lapdu tersebut, sebanyak 385 lapdu telah ditindaklanjuti ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Polri, hingga Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Menurut Burhanuddin, sisanya, yakni 284 lapdu masih menunggu data pendukung untuk ditindaklanjuti. Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN guna pemberantasan mafia tanah.

Sejak dilantik 20 Februari, AHY mengklaim mendapatkan banyak aduan terkait dengan mafia tanah di Indonesia. Hal ini mulai dirasakannya sejak mengemban amanah sebagai menteri.

"Bagaimana tidak, menurutnya bahkan di kantor-kantor pertanahan laporan mafia tanah sampai menumpuk.

"Memang kasus dan gugatannya banyak sekali (kasus mafia tanah). Luar biasa, saya baru meninjau kantor beliau-beliau ini (Kakantah), numpuk semua pak," kata AHY, ditemui usai Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, kemarin.

 

Ramai Aduan Mafia Tanah

Tidak hanya itu, kini handphone-nya juga ramai menerima aduan tentang kasus mafia tanah. Oleh karena itu, masalah mendapat perhatian serius dari ATR/BPN.

"Wah ini dari mana-mana se-Indonesia, yang masuk ke handphone saya itu juga banyak pak, yang terkait dengan mafia tanah ini," ujarnya.

AHY juga optimistis bahwa masalah ini dapat terselesaikan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antar lembaga, termasuk di antaranya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Harapannya, langkah ini bisa meningkatkan efektivitas penanganan.

"Kementerian ATR BPN punya tugas yang penting di mana kita membentuk Satgas anti mafia tanah yang Tujuannya adalah untuk menyelesaikan berbagai kasus, berbagai format termasuk praktek-praktik kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah di seluruh Indonesia," ujarnya.

 

Dampak Kerugian Mafia Tanah

Ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam agenda Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan . Menurutnya, keberadaan mafia tanah harus diberantas, apalagi mengingat dampak kerugiannya yang begitu besar terhadap masyarakat dan negara.

Adapun pihak-pihak yang ditemui AHY di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, hingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Mafia Tanah Isu Nasional

Data Litbang Surabaya Pagi, sudah sejak tahun 2021, permasalahan mafia tanah diperbincangkan sebagai isu nasional yang sangat urgen. Sehingga Presiden Jokowi turun tangan dan berkomentar keras terkait problematika kejahatan mafia tanah tersebut. Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap fenomena mafia tanah dan meminta Polri untuk mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah tersebut. Presiden mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak membeking kejahatan mafia tanah tersebut. Atas dasar itu, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo langsung meminta jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah yang fenomenal tersebut.

 

Akui Kerumitan Mafia Tanah

Mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Sofyan Jalil mengakui kerumitan problematika mafia tanah dan menyelesaikan sengketa lahan dengan mafia tanah tersebut. Karena itu beliau berkomitmen untuk menangani problemataika mafia tanah ini secara serius.

 

Baca Juga: Bersyukur Bergabung dan Dukung Prabowo, AHY: Coba Masih di Tempat yang Lama, Hancur Lebur Betul

Aparat Kepolisian Jangan Bekingi

Presiden pernah mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak membeking kejahatan mafia tanah tersebut. Atas dasar itu, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo langsung meminta jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah yang fenomenal tersebut

Sebagaimana diberitakan banyak media massa, praktik-praktik mafia tanah telah meluas dan merajalela di mana-mana, bahkan sudah mencapai fenomena massif. Kementerian ATR / BPN menyebutnya sebagai kejahatan yang bersifat extra ordinary yang dalam penanganannya diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan atau Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan sepanjang 2021 Panja Mafia Pertanahan Komisi II telah menerima 4.358 aduan.

 

Kolaborasi antara Oknum Pejabat

Menurut mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mafia tanah sebagai kolaborasi antara oknum pejabat yang memiliki kewenangan dengan pihak lain yang memiliki itikad jahat, seperti merugikan negara dan masyarakat dengan tujuan untuk memiliki maupun menguasai tanah secara tidak sah. Lebih lanjut beliau menuturkan, mafia tanah umumnya dilakukan dengan cara-cara yang koruptif.

Yang sangat tragis adalah apabila proses eksekusi vonis tidak dilakukan dengan berbagai alasan atau kasusnya tidak selesai-selesai, maka rakyat (yang merupakan) pemiliknya menjadi korban perampasan dan ketidak-adilan di Negara Hukum yang berlandaskan Pancasila ini.

Oleh karena itu, Mahfud dalam kesempatan seminar Komisi Yudisial 18 Oktober 2021, berharap agar aparat penegak hukum memiliki komitmen penuh terkait sengketa di bidang pertanahan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil mengakui kerumitan problematika mafia tanah dan menyelesaikan sengketa lahan dengan mafia tanah tersebut. Karena itu beliau berkomitmen untuk menangani problemataika mafia tanah ini secara serius.

Pemerintah, dalam hal ini kementerian ATR telah berupaya untuk menindak dan mencegah fenomena kejahatan mafia tanah yang masif tersebut, namun kasus yang ditangani berupa terget operasi baru sedikit.

Menurut Progress yang disampaikan pada Siaran Pers Kementerian ATR pada 18 Oktober 2021 , bahwa pada tahun 2020 penanganan kasus sesuai targt operasi (TO) yang dapat dilakukan oleh Kementerian ATR baru sebanyak 7 kasus, Tahun sebelumnya (2019) 11 kasus dan pada tahun 2018 sebanyak 7 kasus. (Data Kementerian ATR, Conferensi Pers, 18 Okt,2021 ).

 

Minta Dukungan Berantasan Mafia Tanah

Perjalanan AHY dibuka dengan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan Agung menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang dapat mendukung pemberantasan mafia tanah dalam bentuk optimalisasi Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah. Kedua belah pihak juga sepakat melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengakselerasi iklim investasi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 2 T di LPEI, Dilaporkan Menkeu ke Jaksa Agung

"Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata AHY, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

 

Prioritas Presiden

AHY mengatakan, tugas-tugas Kementerian ATR/BPN tersebut sesuai dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia bisa tumbuh secara ekonomi dan progresif, di mana dapat terwujud dengan pembangunan di berbagai sektor. Menurutnya, semua hal itu membutuhkan dukungan investasi, pondasi, serta kepastian hukum.

"Kami juga menyampaikan prioritas presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang ada kaitannya langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional," ujarnya.

AHY pun berkunjung ke Kementerian Pertahanan. Momentum tersebut dibagikan AHY dalam unggahan foto melalui akun Instagram pribadinya. AHY mengatakan, sejak dirinya dilantik per 21 Februari 2024, dirinya belum menyempatkan diri bertemu secara khusus dengan Prabowo.

"Setelah saya dilantik pada 21 Februari lalu, saya belum sempat bertemu khusus lagi dengan Menhan Pak @prabowo. Pertemuan ini juga merupakan kesempatan yang baik bagi saya untuk bertemu langsung, dan mengucapkan selamat atas Jenderal Kehormatan yang diterima beliau," bunyi keterangan pada unggahan tersebut, dikutip dari akun @agusyudhoyono.

Dalam momentum itu, ia menyempatkan diri untuk sharing atas aktivitas kerjanya selama 2 minggu ke belakang. Termasuk di antaranya kunjungan kerja (kunker) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan ke Sulawesi Utara mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Februari lalu.

Selain itu, AHY juga berbagi pandangan menyangkut Pekerjaan Rumah (PR) besarnya sebagai Menteri ATR/BPN, termasuk di antaranya dalam hal pemberantasan mafia tanah. Menurutnya, memberantas mafia tanah membutuhkan sinergi yang kuat dengan berbagai stakeholder.

 

Pertemuan Tertutup dengan Kapolri

"Memberantas mafia tanah ini butuh sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholders. Untuk itu, saya mohon doa restu ke beliau atas ikhtiar bersama ini," tutur dia.

AHY juga melangsungkan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) Polri. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Pertemuan tersebut pun dilangsungkan secara tertutup. Sebelumnya, AHY sempat menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi.

"Kalau ke Mabes Polri saya juga ingin berkomunikasi, bersilaturahmi, sekaligus berkoordinasi dengan jajaran Polri," ujar AHY, ditemui di kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

"Pak Listyo Sigit juga sudah menyiapkan waktu seperti halnya hari ini siang ini kami di kejaksaan agung. dan tentunya banyak sekali penyelesaian masalah pertahanan itu juga berkaitan erat dengan tugas-tugas Polri di lapangan," sambungnya n erc/jk/cr5/lt/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU